KONTEKS.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan kekhawatiran serius terkait dampak dari belum adanya kepastian mengenai penetapan formula upah minimum tahun 2026.
Ketidakjelasan regulasi yang berlarut-larut ini dinilai menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan dunia usaha, yang berpotensi memicu gelombang relokasi pabrik hingga hilangnya peluang investasi baru.
Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, menegaskan bahwa ketidakpastian hukum adalah musuh utama bagi pelaku industri.
Baca Juga: MUI Benarkan Nikah Siri Sah secara Agama, tapi Jadi Haram karena Rugikan Perempuan dan Anak
Apindo Soroti Maraknya Relokasi Pabrik ke Luar Negeri
Kondisi ini memaksa banyak perusahaan, khususnya di sektor manufaktur padat karya, untuk mengambil langkah drastis demi menyelamatkan bisnis mereka.
"Situasi yang ada saat ini, itu jelas memberikan dampak terhadap keberadaan daripada industri manufaktur dalam bentuk mereka ke depannya mengambil langkah-langkah yang ini sekarang juga sudah berjalan.
Banyak sekali relokasi daripada industri kita, khususnya industri padat karya," ujar Sanny dalam konferensi pers di Jakarta Selatan sebagaimana dikutip Konteks.co.id pada Rabu, 26 November 2025.
Bahkan, ketika Vietnam mulai mengalami kejenuhan investasi, arus modal justru tidak kembali ke Indonesia, melainkan bergeser ke negara-negara alternatif lain seperti Kamboja, Bangladesh, hingga Myanmar.
"Ini tentunya potensi kehilangan kesempatan kita semakin besar. Jadi, selain relokasi industri, juga banyak potensi investasi yang akan masuk ke Indonesia. Jadi, ada dua hal kita melihatnya," tambah Sanny.
Baca Juga: Ingin Kesejahteraan Atlet Jadi Prioritas, Ini 3 Arahan Penting Prabowo ke Erick Thohir
Selain masalah regulasi upah yang rumit, Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia, menyoroti ketimpangan struktur tenaga kerja di Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60-70 persen pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal, yang umumnya menerima upah di bawah standar minimum pemerintah.
Anne menekankan bahwa untuk bersaing dalam peta investasi global, Indonesia tidak bisa hanya berkutat pada isu besaran upah.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan iklim kemudahan berusaha (ease of doing business) menjadi faktor kunci yang tak kalah penting agar Indonesia tidak semakin tertinggal.
Artikel Terkait
Ini 24 Perusahaan di Cikande yang Terpapar Radioaktif, Ada Pabrik Sepatu Nike dan Adidas
Fenomena Pabrik Miras di Negara Mayoritas Muslim Raup Cuan Rp157 Miliar, Padahal Penduduknya Dilarang Beli
Pabrik VinFast Senilai Rp1,9 Triliun Selesai Akhir 2025, Indonesia Jadi Pasar Kunci Kendaraan Listrik
Proses Dekontaminasi Tuntas, Puluhan Pabrik Terdampak Cs-137 di Cikande Banten Diklaim Aman
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Bangun Pabrik Pakan dan DOC Mandiri demi Lindungi Peternak Kecil