• Sabtu, 18 April 2026

Menkeu Purbaya Akan Sidak Seluruh Bank BUMN: Biar Mereka Kapok!

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 30 September 2025 | 14:34 WIB
Menkeu Purbaya sidak ke Kantor Pusat Bank BNI (Foto: istimewa)
Menkeu Purbaya sidak ke Kantor Pusat Bank BNI (Foto: istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan terus melakukan inspeksi mendadak ke bank-bank BUMN.

"Saya muter-muter secara acak, biar mereka kapok!" ujarnya, usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 30 September 2025.

Kata dia, sidak akan dilakukan secara acak di bank-bank pelat merah.

Baca Juga: Surplus Perdagangan Indonesia Diprediksi Menyempit Jadi Rp66,7 Triliun, Ini Penyebabnya

"Saya akan cek bank-bank yang lain secara random," ucapnya.

Menurutnya, terdapat 2 aspek dalam sidak tersebut. Pertama, memastikan penyaluran dana pemerintah dalam bentuk kredit ke masyarakat ke bank tersebut

Kedua, uang tidak dipakai perbankan untuk membeli atau menimbun dolar AS.

Baca Juga: Waspada! FBI Ungkap Modus Penipuan Baru di WhatsApp Lewat Share Screen, Sudah Makan Korban di Indonesia

Menurutnya, aksi pembelian mata uang asing itu harus dihindari lantaran akan menekan nilai tukar rupiah.

"Saya akan cek bank yang lain juga seperti itu. Saya minta buka rekening bank, mana, kira-kira dolar kamu berapa? Sekarang sekian, seminggu yang lalu berapa? Sebulan yang lalu berapa? Saya cek naik apa nggak," jelasnya.

Diketahui, Purbaya pun telah melakukan sidak pertama ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pusat, pada Senin 29 September 2025 pagi.

Baca Juga: Lewandowski Menua, Barcelona Incar Striker Atletico Madrid Sebagai Suksesor

"Untung BNI nggak naik (stok dolar AS). Kalau naik, susah dia! Yang jelas saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus," tegasnya.

Diketahui, Purbaya telah menyalurkan kredit dari perbankan, khususnya bank-bank yang menerima penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X