KONTEKS.CO.ID - Nilai tukar rupiah sempat mengalami depresiasi beberapa hari terakhir akibat kebijakan himbara menaikkan bunga deposito valas hingga 4%.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa KSSK tidak mengetahui kebijakan tersebut, sehingga pemerintah tengah menenangkan pasar.
"Jadi seharusnya rupiah akan menguat. Kalau kita lihat... artinya yang tadinya mau tukar rupiah ke dolar enggak jadi karena ternyata masih tinggi rupiah bunganya," jelas Purbaya di Cileungsi, Bogor, Senin 29 September 2025.
Prospek Ekonomi dan Masuknya Investor Asing
Purbaya menekankan bahwa investor akan melihat prospek ekonomi Indonesia untuk menentukan investasinya. Proyek-proyek nasional dengan efek berganda, seperti perumahan rakyat, diyakini memberikan sentimen positif.
"Asing akan masuk ke sini. Ya pada saat itu terjadi rupiah akan cenderung menguat," tambahnya.
Data BI menunjukkan aliran modal asing keluar bersih sebesar Rp2,71 triliun pada 22-25 September 2025. Namun, modal asing tetap masuk bersih di pasar saham sebesar Rp4,51 triliun, memberikan sinyal adanya ketertarikan investor.
Baca Juga: KPK Panggil Billy Haryanto, Ipar Jokowi, Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Senilai Triliunan
Ramdan Denny Prakoso dari BI menambahkan, "Nilai tukar rupiah dibuka melemah di level Rp16.750 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 26 September 2025 dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Kamis 18 September 2025 yang berada di level Rp16.735 per dolar AS."
Optimisme Penguatan Rupiah
Meski ada tekanan sementara, Purbaya yakin langkah pemerintah akan menguatkan rupiah.
Kebijakan himbara bukan bagian dari pemerintah dan proyek nasional yang sedang berjalan diperkirakan menambah keyakinan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Dengan prospek positif dan intervensi yang tepat, rupiah diprediksi mampu kembali stabil dan menguat dalam beberapa waktu ke depan, memberikan angin segar bagi perekonomian nasional.***
Artikel Terkait
Alasan Purbaya Tegaskan Tak Ada Pengganti Anggito Abimanyu di Kursi Wakil Menteri Keuangan
Menkeu Purbaya Sidak Kantor BNI: Mau Ikut Rapat, Boleh Masuk Apa Nggak?
Keputusan Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok Kontraproduktif dan Proindustri Rokok
Realisasikan Janji Pantau Serapan Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya Datangi Kantor Pusat Bank BNI
FKBI Desak Purbaya Naikkan Cukai Rokok, Ini Alasannya