• Sabtu, 18 April 2026

Menkeu Tunda Pajak E-Commerce, Pemerintah Tunggu Dampak Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Jumat, 26 September 2025 | 23:46 WIB
Purbaya tunda pajak E-Commerce. (Instagram @menkeuri)
Purbaya tunda pajak E-Commerce. (Instagram @menkeuri)

Tantangan Implementasi dan Respons Pelaku Usaha

Meski sudah ada aturan jelas, implementasi di lapangan masih butuh waktu. Banyak marketplace menilai penyesuaian sistem tidak bisa instan. Beberapa bahkan meminta waktu transisi minimal satu tahun untuk benar-benar siap menjalankan kewajiban.

Di sisi lain, DJP menegaskan bakal bertindak tegas kepada marketplace yang mengabaikan kewajiban. “DJP bisa memblokir akses marketplace yang mangkir pungut pajak,” tulis keterangan resmi Kemenkeu.

Dengan penundaan ini, pemerintah berusaha menyeimbangkan kepentingan fiskal negara dan kelangsungan industri digital yang terus berkembang pesat di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X