• Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Ingatkan Super Kaya Wajib Patuh Pajak, Target Rp60 Triliun Masuk Kas Negara

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 23:11 WIB
Menkeu Purbaya tegaskan super kaya harus patuh pajak. (Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya tegaskan super kaya harus patuh pajak. (Instagram @menkeuri)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan pentingnya kepatuhan pajak, terutama bagi kelompok masyarakat super kaya.

Ia menekankan bahwa pemerintah belum berencana menaikkan tarif pajak, melainkan ingin memastikan kewajiban yang ada benar-benar dijalankan.

“Kita pastikan aja mereka comply [mematuhi] ke peraturan yang ada dulu. Jangan kabur-kabur, itu saja. Jadi, kita enggak naikin tarif dan lain-lain,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu Jakarta, Jumat 26 September 2025.

Menurut Purbaya, selama para wajib pajak taat aturan, mereka tidak akan diganggu aparat pajak. Bahkan, ia berjanji membuka saluran pengaduan khusus apabila ada kasus pemerasan oleh fiskus.

Baca Juga: Kronologi Pulang Paksa Adrian Gunadi, Buronan Kasus Investree Rp2,75 T hingga Ditahan Bareskrim

Saluran Laporan Langsung ke Menkeu

Bendahara negara itu menegaskan, dirinya siap menindak tegas aparat yang bermain-main dengan wajib pajak.

“Nanti [laporan masuk] ke kami, ke saya langsung. Tapi bukan saya yang baca ya, capek. Nanti ada tim saya yang monitor itu sehingga kalau ada yang nakal-nakal, bisa saya tangani langsung,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan para penunggak pajak besar agar segera melunasi kewajiban. Sebab, kasus mereka sudah inkrah di pengadilan dan tidak bisa ditunda lagi.

Baca Juga: Polri Pulangkan Eks Bos Investree Adrian Gunadi Dari Qatar, Komitmen Kejar Buronan Lintas Negara

Identifikasi 200 Pengemplang Pajak Besar

Purbaya mengungkapkan, Kemenkeu telah mengidentifikasi sekitar 200 pengemplang pajak besar yang wajib menyetor hingga Rp60 triliun. Menurutnya, target itu harus masuk ke kas negara tahun ini.

“Pasti masuk [Rp60 triliun ke kas negara tahun ini]. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini,” tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ancaman ini disebut bukan sekadar gertakan, melainkan komitmen pemerintah dalam menjaga penerimaan negara.

Baca Juga: Anggaran Fantastis Rp335 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

Pajak Jadi Fokus 2026

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pada 2026 Kemenkeu bersama aparat penegak hukum akan terus memburu penunggak pajak besar. Langkah ini diambil agar penerimaan negara semakin optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X