KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dibuat bingung dengan makin menumpuknya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan.
Hingga akhir Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp 233,11 triliun. Angka ini melonjak Rp 40,54 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu, dan jadi yang terbesar sejak 2021.
Berdasarkan data Kemenkeu, tren dana mengendap pemda selama 2021-2025 tercatat fluktuatif.
Pada 2021 sebesar Rp178,95 triliun, lalu naik ke Rp 203,42 triliun (2022), turun ke Rp201,31 triliun (2023), menyusut lagi ke Rp192,57 triliun (2024), hingga akhirnya mencatat rekor tertinggi Rp233,11 triliun pada tahun ini.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Ms. Incognito: Jeon Yeo Been Jadi Pewaris Chaebol dengan Pernikahan Kontrak
Belanja Daerah Seret
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga 24 September 2025 baru menyentuh Rp 656,40 triliun atau 46,86% dari pagu.
Angka ini menunjukkan seretnya perputaran anggaran daerah meskipun dana besar sudah tersedia.
“Ketika mereka punya, kemarin kan Rp 200 triliun lebih tuh uang mereka mengendap di sana. Kenapa mereka enggak belanjain ya?,” tutur Purbaya, Kamis 25 September 2025.
Menkeu menegaskan, pihaknya akan segera menelusuri hambatan yang membuat pemda lambat dalam membelanjakan anggaran. Ia juga ingin memastikan apakah dana tersebut benar-benar menganggur atau ada rencana penggunaan.
Pemerintah Siap Ambil Alih
Purbaya menegaskan, jika terbukti dana itu tidak digunakan, pemerintah pusat tak segan-segan mengambil alih.
“Tapi kalau memang betul-betul nganggur di sana, kita ambil alih, kita pindahin. Biar mereka juga belanjanya lebih rajin,” tegasnya.
Langkah ini juga akan dibarengi evaluasi mekanisme pencairan dana transfer ke daerah (TKD). Harapannya, pencairan di awal tahun bisa lebih cepat tanpa prosedur yang bertele-tele, sehingga pemda tidak lagi menunda penggunaan anggaran.
Artikel Terkait
Soal Masalah Coretax: dari Janji Sri Mulyani hingga Menkeu Purbaya Akan Bawa Jagoan IT
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Gebrak APBN: Rp200 T Himbara, Pajak Ditagih, Dana IKN Aman
Luhut Beri Penilaian Gaya 'Koboi' Menkeu Purbaya yang Kritisi MBG dan Berantas Rokok Ilegal
Menkeu Purbaya Keluarkan Aturan Baru KUR Rumah, Subsidi Bunga KPR hingga 10 Persen
Menkeu Purbaya Ditantang Tagih Dana BLBI yang Dinikmati Bank BCA: Rp60 Triliun, Belum Termasuk Bunga!