• Sabtu, 18 April 2026

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Rp300 Triliun di APBN dari Celah Korupsi Perjalanan Dinas  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:26 WIB
Presiden Prabowo soal dana di APBN yang berhasil diselamatkan sebesar Rp300 triliun (Foto: Tangkapan layar/YouTube MPR RI)
Presiden Prabowo soal dana di APBN yang berhasil diselamatkan sebesar Rp300 triliun (Foto: Tangkapan layar/YouTube MPR RI)

 

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengklaim, telah menyelamatkan anggaran sebesar Rp300 triliun dari celah korupsi perjalanan dinas.

Hal itu dia sampaikan dalam pada pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat 15 Agustus 2025.

Dikatakan Prabowo, keberhasilan ini dicapai melalui efisiensi yang dilakukan pada tahun 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR: Baru 8 Bulan Hasil Program Makan Bergizi Gratis Mulai Terasa

Kepala Negara pun menekankan efisiensi ini sejalan dengan yang diperintahkan Pasal 33 Ayat 4 Undang-undang Dasar (UUD) RI.

"Di 2025 ini telah identifikasi dan selamatkan Rp300 triliun dari APBN yang kita, kami lihat rawan diselewengkan," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Dikatakan Prabowo, efisiensi ini dilakukan melalui pemangkasan anggaran program yang tidak prioritas.

Baca Juga: Intimidasi Terhadap Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, PB IDI dan Kemenkes Siap Bawa ke Jalur Hukum

Salah satunya, perjalanan dinas yang selama ini berkontribusi besar dalam belanja pegawai.

"Anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran ATK yang begitu besar, dan anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi bancakan," tuturnya.

Prabowo mengatakan, anggaran yang berhasil diselamatkan tersebut langsung dialihkan.

Baca Juga: Fenomena Kemarau Basah 2025 dan Penyebab Hujan Masih Turun Deras di Bulan Agustus

Presiden juga memastikan pengalihan anggaran dilakukan demi kepentingan yang bisa langsung dirasakan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X