• Minggu, 21 Desember 2025

DJP Siapkan Aturan Baru, Marketplace Akan Pungut Pajak dari Penjual, Cek Aturannya di Sini

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 15:09 WIB
DJP Siapkan Aturan Baru, Marketplace Akan Pungut Pajak dari Penjual (iStock)
DJP Siapkan Aturan Baru, Marketplace Akan Pungut Pajak dari Penjual (iStock)

Dengan memanfaatkan sistem perpajakan digital melalui Coretax dan memaksimalkan potensi dari transaksi digital, DJP berharap basis pajak dari sektor ekonomi digital dapat digarap lebih optimal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X