“Tahap berikutnya adalah peringatan. Setelah 30 Juni, penindakan akan dilakukan langsung di jalan raya,” jelas Kabag Ops Korlantas Kombes Pol Aries.
Dengan latar kondisi tersebut, pemerintah diingatkan untuk segera merumuskan kebijakan kompromi antara keselamatan jalan dan kelancaran logistik, guna menghindari lonjakan harga pangan dan inflasi daerah. ***
Artikel Terkait
Kemacetan Dua Hari di Tanjung Priok Lumpuhkan Sistem Logistik Nasional: Ribuan Truk Terjebak, Rantai Distribusi Porak-poranda
Indonesia Menghadapi Tantangan Logistik Besar setelah Stop Impor BBM dari Singapura
Regulasi Baru Logistik! Kiriman Tanpa Izin Resmi Bisa Ditolak, Ini Daftar Barang Terlarangnya!
IHSG Menguat di Tengah Tekanan Bursa Asia, Sektor Transportasi dan Logistik Catat Kenaikan Tertinggi
Danantara Bakal Pangkas BUMN Logistik dan Asuransi: 18 Jadi Satu Perusahaan Besar