KONTEKS.CO.ID - PT Pertamina (Persero) mengumumkan akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dari Singapura mulai November 2025.
Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada negara tetangga dan memperluas diversifikasi sumber energi.
Langkah ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap pola distribusi energi dan logistik maritim di kawasan Asia Tenggara.
Keputusan ini akan berdampak langsung pada penggunaan kapal tanker pengangkut produk energi.
Terutama jenis Medium Range (MR) dan kapal gas yang selama ini digunakan untuk mengangkut bensin dan LPG dari Singapura ke Indonesia.
Dengan jarak tempuh dari Amerika Serikat yang bisa memakan waktu hingga lima minggu, hal itu jauh lebih lama dibandingkan satu hingga dua hari dari Singapura.
Padahal permintaan 'tonne-mile' atau volume pengangkutan kapal diperkirakan akan meningkat.
Pertamina menyebut mereka sedang menjajaki kesepakatan impor dengan Amerika Serikat.
Hal itu sebagai bagian dari upaya mendiversifikasi rantai pasokan energi dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan geopolitik di kawasan Asia.
Termasuk potensi fluktuasi harga dan ketegangan perdagangan regional.
Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penghentian impor BBM dari Singapura bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kilang dalam negeri dan mendukung agenda hilirisasi energi.
“Pemerintah ingin agar pasokan energi nasional tidak tergantung pada satu negara, terutama untuk kebutuhan strategis seperti BBM dan LPG,” ujarnya.
Langkah ini juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi global.
Artikel Terkait
Kapal Tanker Korea Selatan Terbalik di Laut Jepang, Ada 8 ABK WNI
Kecelakaan Kapal Tanker Korea Selatan, KBRI Tokyo Terus Koordinasi dengan Otoritas Jepang