• Minggu, 21 Desember 2025

Penjelasan Komdigi Soal Aturan Baru Pos Komersial, Sebut Tak Ganggu Promo Gratis Ongkir  

Photo Author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 11:20 WIB
Komdigi sebut aturan baru pos komersial tak ganggu promo gratis ongkir  (Foto:Pixabay/Mohamed Hassan)
Komdigi sebut aturan baru pos komersial tak ganggu promo gratis ongkir (Foto:Pixabay/Mohamed Hassan)

 

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan terkait Permen Komdigi No.8/2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, memastikan kebijakan baru tersebut tak berdampak pada program gratis ongkir e-commerce.

Menurut Edwin, regulasi tersebut hanya menyasar potongan ongkos kirim dari perusahaan jasa pengiriman, bukan insentif pengiriman yang ditawarkan oleh marketplace.

Baca Juga: Belasan Orang Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Mulai Taksi Gelap, Calo, hingga Parkir Liar

"Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin mengutip Minggu, 18 Mei 2025.

Dia mengatakan, aturan ini diterapkan untuk mengendalikan pemberian potongan harga yang nilainya lebih rendah dari struktur biaya pengiriman sebenarnya.

Pemberian diskon yang tidak rasional dalam jangka panjang bisa berdampak negatif, seperti rendahnya upah kurir, kerugian bagi perusahaan logistik, hingga penurunan mutu layanan.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Antam Rp 1,946 Juta, Cek Juga UBS dan Galeri 24

"Kami ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil,” ujarnya.

Konsumen, kata Edwin, tetap bisa menikmati promo gratis ongkir setiap hari.

Bahkan, jika hal itu merupakan bagian dari strategi pemasaran e-commerce, karena hal tersebut tidak diatur dalam kebijakan baru ini.

Baca Juga: Prabowo Singgung Usia 73 Tahun, Ingin Tinggalkan Nama Baik Sebagai Presiden RI  

Komdigi pun tak menetapkan batas waktu untuk diskon ongkir yang berasal dari e-commerce.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X