KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan terkait Permen Komdigi No.8/2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, memastikan kebijakan baru tersebut tak berdampak pada program gratis ongkir e-commerce.
Menurut Edwin, regulasi tersebut hanya menyasar potongan ongkos kirim dari perusahaan jasa pengiriman, bukan insentif pengiriman yang ditawarkan oleh marketplace.
Baca Juga: Belasan Orang Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Mulai Taksi Gelap, Calo, hingga Parkir Liar
"Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin mengutip Minggu, 18 Mei 2025.
Dia mengatakan, aturan ini diterapkan untuk mengendalikan pemberian potongan harga yang nilainya lebih rendah dari struktur biaya pengiriman sebenarnya.
Pemberian diskon yang tidak rasional dalam jangka panjang bisa berdampak negatif, seperti rendahnya upah kurir, kerugian bagi perusahaan logistik, hingga penurunan mutu layanan.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Antam Rp 1,946 Juta, Cek Juga UBS dan Galeri 24
"Kami ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil,” ujarnya.
Konsumen, kata Edwin, tetap bisa menikmati promo gratis ongkir setiap hari.
Bahkan, jika hal itu merupakan bagian dari strategi pemasaran e-commerce, karena hal tersebut tidak diatur dalam kebijakan baru ini.
Baca Juga: Prabowo Singgung Usia 73 Tahun, Ingin Tinggalkan Nama Baik Sebagai Presiden RI
Komdigi pun tak menetapkan batas waktu untuk diskon ongkir yang berasal dari e-commerce.
Artikel Terkait
Noer Fajrieansyah, Suami Menteri Komdigi Meutya Hafid Ikut Diduga Terlibat Korupsi Gula
Kebakaran di Komdigi Terjadi di Ruang Mesin Penangkal Konten Judi Online
Warga Bekasi Heboh Aplikasi World App Hingga Dibekukan Komdigi, Netizen Ingatkan Bahaya Jual Data Retina
Ada Jejak Wamen BKPM Todotua Pasaribu dan Muhaimin Iskandar di World Coin yang Dibekukan Komdigi
Komdigi Blokir Enam Grup Facebook karena Konten Bermasalah