• Senin, 22 Desember 2025

Multifinance Melambat, OJK Catat Tren Perlambatan Piutang 8 Bulan

Photo Author
- Minggu, 13 April 2025 | 20:30 WIB
Rupiah. (unsplash.com)
Rupiah. (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Industri pembiayaan masih mencatat pertumbuhan, namun bayang-bayang perlambatan kian nyata.

Per Februari 2025, nilai piutang pembiayaan perusahaan multifinance tercatat sebesar Rp504,33 triliun, tumbuh 5,92% secara tahunan (yoy).

Angka ini sekaligus menandai perlambatan selama delapan bulan berturut-turut, tren yang diam-diam menekan industri sejak Juli tahun lalu.

Baca Juga: Preview Newcastle Vs Manchester United: Waspada Setan Merah! Tuan Rumah dalam Tren Apik

Hal ini diungkapkan oleh Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam konferensi pers yang dikutip pada Minggu, 13 April 2025.

“Kinerja piutang pembiayaan multifinance memang masih tumbuh, tetapi jelas ada tren melambat,” ujar Agusman.

NPF dan Gearing Ratio Menurun

Di tengah perlambatan ini, ada sedikit titik terang dari sisi kualitas. Tingkat non-performing financing (NPF) tercatat membaik tipis.

NPF net turun ke 0,92%, dan NPF gross menyusut menjadi 2,87%, dari posisi sebelumnya 0,93% dan 2,96%.

Kendati belum signifikan, penurunan ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa perusahaan pembiayaan masih menjaga kualitas aset meski di tengah tekanan permintaan.

Baca Juga: Preview Alaves Vs Real Madrid: Misi Bangkit Los Blancos di La Liga!

Satu indikator lain yang menarik perhatian adalah gearing ratio, yakni perbandingan antara total utang dengan modal sendiri.

Per Februari, rasio ini berada di level 2,20 kali, masih sangat jauh dari batas atas OJK di 10 kali, namun menunjukkan tren penurunan dibanding bulan sebelumnya.

Turunnya gearing ratio ini bisa dibaca dua arah sebagai kewaspadaan industri dalam menjaga risiko, atau justru kurangnya agresivitas dalam mencari pendanaan baru, yang ikut menahan laju ekspansi pembiayaan.

Baca Juga: Selain Suap CPO Rp60 M, Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel Pernah Lepas Terdakwa Kasus KM 50 Penembak Laskar FPI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X