KONTEKS.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu 19 Maret 2025, berencana memberikan keterangan resmi terkait anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa 18 Maret kemarin.
Keterangan resmi itu akan diberikan kepada publik melalui konferensi pers. Rencana itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
Baca Juga: Kode Redeem FC Mobile Hari Ini Bisa Jadikan Tim Kalian Monster Tak Terkalahkan
Inarno menjelaskan, konferensi pers bakal dilakukan pada pukul 10.00 WIB. "Besok (hari ini), jam 10 hadir ya," katanya kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa 18 Maret 2025.
OJK, kata dia, mempunyai sejumlah regulasi yang akan diaplikasikan guna mengantisipasi pergerakan IHSG yang volatil.
Untuk pembaca ketahui, Selasa kemarin, BEI membekukan perdagangan saham atau trading halt pada pukul 11.19 WIB. Kemudian perdagangan BEI buka kembali pukul 11.49 WIB seusai IHSG rontok 5%.
Baca Juga: Lolos dari Hadangan Ganda Kuat China, Fikri dan Daniel Terbang ke 16 Besar Swiss Open 2025
Inarno menambahkan, salah satu regulasi yang bakal diambil OJK akan diadopsi hari Rabu. "Kami punya sejumlah policy (regulasi). Insya Allah besok (hari ini) kita akan lakukan policy yang akan kami lakukan," tambahnya. ***
Artikel Terkait
Finfluencer Sering Flexing, OJK Keluarkan Regulasi dan Sertifikasi
IHSG Terpuruk! Perbandingan Krisis 1998, Pandemi Covid-19, dan 2025: Seberapa Parah?
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal Kondisi Ekonomi dan Anjloknya IHSG, Ini Penjelasannya
IHSG Anjlok 6 persen, Sentimen Ekonomi dan Isu Sri Mulyani Mundur Picu Kepanikan Pasar
Pasar Keuangan RI Babak Belur: Merah Menyala IHSG Merembet ke Imbal Hasil SBN Meroket