KONTEKS.CO.ID - Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. menginstruksikan pencairan dana darurat PHP20 miliar atau sekitar Rp5,6 triliun.
Pencairan ini untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar di tengah krisis minyak global yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Menurut pernyataan Departemen Anggaran dan Manajemen (DBM), Rabu, 25 Maret 2026, dana tersebut akan dialokasikan ke Departemen Energi melalui Special Allotment Release Order dan Notice of Cash Allocation.
Anggaran itu bersumber dari Malampaya Gas Fund yang disimpan dalam Special Account in the General Fund.
“Pendanaan ini akan dibebankan pada Malampaya Gas Fund, sehingga sumber daya dapat segera digunakan untuk kebutuhan keamanan energi nasional tanpa mengganggu program prioritas lainnya,” kata DBM.
Dana PHP20 miliar tersebut digunakan untuk menjalankan Emergency Energy Security Programme.
Baca Juga: SPBU Shell Masih Belum Jual BBM, Sebut Terkendala Izin Impor
Itu adalah program pemerintah yang bertujuan menjaga ketersediaan bahan bakar, mencegah gangguan pasokan, dan meredam dampak gejolak harga minyak dunia.
Anggaran itu dipandang bisa mendukung pengadaan strategis berbagai jenis bahan bakar, termasuk solar, bensin, dan LPG.
Dengan begitu diharapkan mampu memperkuat cadangan energi nasional, menstabilkan harga di SPBU, serta memastikan operasional sektor-sektor vital.
Baca Juga: Krisis Timur Tengah, Produsen Keramik Desak Pemerintah Terapkan Kewajiban Pasar Domestik
Contohnya transportasi, logistik, pertanian, layanan darurat, dan industri pendukung lainnya tetap berjalan.
DBM menjelaskan program ini akan dieksekusi Philippine National Oil Company Exploration Corp. (PNOC-EC), yang telah memulai proses pengadaan untuk menambah pasokan domestik.