Harvard: Kebijakan Ilegal dan Tidak Berdasar
Pihak Universitas Harvard menyatakan keberatan dan mengecam kebijakan ini sebagai langkah balas dendam politik.
Baca Juga: Empat Ormas di Jakarta Tegas Tolak Premanisme, Dukung Iklim Usaha yang Kondusif
Mereka menilai keputusan pemerintah tidak hanya ilegal, tetapi juga mengabaikan kontribusi besar mahasiswa asing terhadap akademik dan riset di kampus.
Data terbaru dari Harvard menunjukkan bahwa untuk tahun ajaran 2024–2025, sekitar 6.800 mahasiswa internasional terdaftar, mencakup 27 persen dari keseluruhan mahasiswa.
Dari jumlah tersebut, mahasiswa asal China merupakan kelompok terbesar dengan lebih dari 1.000 orang.
Baca Juga: Wamen UMKM Sebut Sinergi UMKM Jadi Kunci Resilensi Ekonomi Nasional
Bukan kali pertama Trump mengeluarkan kebijakan keras terhadap institusi pendidikan. Namun, langkah ini menunjukkan bagaimana konflik geopolitik kini merambah ke ranah akademik.
Sebelumnya, Harvard juga menolak memberikan data visa mahasiswa asing yang diminta oleh Noem, yang kemudian memicu ketegangan lebih lanjut.
Noem berdalih bahwa universitas hanya diberikan "keistimewaan" untuk menerima mahasiswa asing, bukan hak mutlak.
Baca Juga: Menang 2-0 atas Como, Inter Milan Gagal Raih Scudetto
Ia menuding institusi seperti Harvard menggunakan biaya kuliah mahasiswa asing untuk menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar.
Polemik Belum Usai
Kontroversi ini diprediksi akan terus bergulir, apalagi menjelang tahun ajaran baru.
Banyak pihak, termasuk organisasi pendidikan internasional, mendesak agar keputusan ini ditinjau ulang demi menjaga iklim akademik yang inklusif dan bebas dari kepentingan politik.***