dunia

Harvard Tolak Patuh, Trump Resmi Cabut Status Bebas Pajak, Setop Dana USD 2,2 M

Kamis, 17 April 2025 | 10:43 WIB
Trump cabut status bebas pajak Harvard. (Instagram @harvard)

Baca Juga: Hati Seglowing Wajah, Suho EXO Bahagia Jadi Duta Kehormatan YKAKI usai Galang Bantuan ke Gaza

Trump Cabut Status Bebas Pajak Harvard

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pun resmi mencabut status bebas pajak Universitas Harvard.

Trump secara resmi meminta Internal Revenue Service (IRS) untuk mencabut status bebas pajak kampus terkemuka di dunia itu.

Melansir AFP pada Kamis, 17 April 2025, media AS melaporkan pencabutan itu dilakukan hanya sehari setelah presiden pertama kali melontarkan ancaman tersebut.

CNN dan Washington Post juga melaporkan bahwa pada Rabu, 16 April 2025 biro pajak IRS sedang membuat rencana untuk melakukan hal itu menyusul permintaan Trump.

Baca Juga: Profil Diego Yanuar, Adik Andien ini Doyan Lari Pakai Sandal hingga Sukses 7 Hari Marathon di Gurun Sahara

Trump menyebut Universitas Harvard tidak lagi dapat dianggap sebagai bagian dari daftar universitas terbaik di dunia.

Trump bahkan menyebut Universitas Harvard sebagai 'candaan', karena mengajarkan kebencian dan kebodohan sehingga tak boleh lagi menerima bantuan dana.

"Harvard tidak dapat lagi dianggap sebagai tempat belajar yang layak, dan tidak boleh dianggap sebagai bagian dari daftar Universitas atau Kolese Terbaik Dunia," kata Trump di platform Truth Social miliknya.

"Harvard is a JOKE (Harvard adalah lelucon), mengajarkan kebencian dan kebodohan, dan tidak boleh lagi menerima dana federal," sambungnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini