KONTEKS.CO.ID - Pemerintahan Donald Trump kembali mengibarkan bendera perang dagang dengan China.
Lebih dari 50 perusahaan China resmi masuk daftar hitam ekspor Amerika Serikat (AS), dalam langkah terbaru Washington untuk membendung pengaruh Beijing di sektor kecerdasan buatan (AI) dan komputasi canggih.
Langkah ini diambil melalui Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS, yang menambahkan 80 organisasi ke dalam daftar entitas terlarang.
Baca Juga: Tarif Trump Lebih Lunak dari Dugaan, Saham Asia Langsung Terbang
Aturan tersebut melarang perusahaan AS memasok teknologi ke perusahaan yang masuk daftar hitam tanpa izin khusus dari pemerintah.
"AS mengirimkan pesan tegas bahwa kami tidak akan membiarkan teknologi kami disalahgunakan untuk pengembangan komputasi canggih, rudal hipersonik, pelatihan pesawat militer, dan drone yang mengancam keamanan nasional," ujar Jeffrey I. Kessler, Wakil Menteri Perdagangan Bidang Industri dan Keamanan AS, dikutip dari CNBC International, Rabu, 2 Maret 2025.
Jerat Ketat untuk Teknologi Strategis
Departemen Perdagangan AS menuduh puluhan perusahaan China dalam daftar itu terlibat dalam pengembangan AI militer, superkomputer, dan chip AI canggih.
Baca Juga: Petugas Palang Pintu Kereta Lalai, KA Batara Kresna Tabrak Mobil, Empat Pemudik Tewas
Bahkan, dua perusahaan disebut-sebut memasok teknologi ke Huawei dan anak perusahaannya, HiSilicon, yang telah lebih dulu dikenai sanksi.
Tak hanya itu, 27 entitas China dimasukkan ke daftar hitam karena diduga mendukung modernisasi militer Beijing, sementara tujuh lainnya dituding membantu pengembangan teknologi kuantum.
Enam anak perusahaan dari Inspur Group, raksasa komputasi awan China, juga masuk daftar larangan.
Baca Juga: Tak Terima Kalah dari Indonesia, Pelatih Bahrain Klaim Timnya Pantas Imbang
Menurut Alex Capri, penulis buku Techno-Nationalism: How it's Reshaping Trade, Geopolitics, and Society, pembatasan ini adalah bagian dari strategi AS untuk mempersempit jalur akses China ke teknologi sensitif.
"Aturan ini memperluas jaring larangan ke negara ketiga, titik transit, dan perantara yang memungkinkan China mendapatkan teknologi AS meskipun ada pembatasan," ujarnya.