• Senin, 22 Desember 2025

Petugas Palang Pintu Kereta Lalai, KA Batara Kresna Tabrak Mobil, Empat Pemudik Tewas

Photo Author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 14:51 WIB
KA Batara Kresna terlibat kecelakaan dengan mobil pemudik. (KAI)
KA Batara Kresna terlibat kecelakaan dengan mobil pemudik. (KAI)

KONTEKS.CO.ID - Empat pemudik meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan mobil dengan nomor polisi B 2283 BYJ dan Kereta Api (KA) Batara Kresna yang sedang melaju dari arah Wonogiri menuju Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan insiden tersebut terjadi di perlintasan kereta api wilayah Sukoharjo pada Rabu 26 Maret 2025 pagi.

"Kecelakaan lalu lintas terjadi antara KA Batara Kresna jurusan Sukoharjo-Wonogiri dengan mobil Daihatsu Sigra," kata AKBP Anggaito.

"Mobil mengangkut tujuh penumpang dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri," ujarnya.

Menurutnya, mobil tersebut membawa dua keluarga. Hasil identifikasi di lokasi kejadian menunjukkan bahwa empat orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan.

Korban meninggal berinisial A (42 tahun), P (44 tahun), M (42 tahun), dan N (12 tahun).

Sementara itu, tiga korban luka ringan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sukoharjo.

Dari penyelidikan awal, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu diduga akibat kelalaian petugas palang pintu yang terlambat menutup akses perlintasan.

Akibatnya mobil masuk ke jalur kereta dan tertabrak.

Baca Juga: Promo Tiket KA Lebaran Ramadan Festive: Harga Kereta Ekonomi Rp100 Ribu, Eksekutif Rp300 Ribu, Catat Tanggalnya

"Karena itu, kami telah mengamankan petugas palang KA untuk dimintai keterangan lebih lanjut.," kata Kapolres.

"Saat ini, petugas tersebut berada di Satlantas Polres Sukoharjo."

"Sementara itu, mobil telah dievakuasi dan jalur kereta segera dibersihkan agar dapat kembali digunakan," ia menambahkan.

Kapolres mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap petugas palang akan dilakukan secara menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X