KONTEKS.CO.ID - Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Amerika Serikat untuk selalu membawa identitas diri saat bepergian. Hal ini merupakan imbas pengetatan kebijakan imigrasi dari Presiden Donald Trump.
Pria yang akrab disapa Tata itu mengatakan kebijakan Trump ditujukan untuk seluruh warga negara asing di Amerika Serikat, bukan hanya WNI.
"Berbagai langkah antisipasi sudah dilakukan termasuk terus mengimbau para WNI di Amerika Serikat untuk selalu membawa kartu identitas," ucap Tata dalam konferensi pers capaian pelayanan dan pelindungan WNI tahun 2024 di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2025.
Baca Juga: Hakim AS Izinkan Donald Trump Laksanakan Program Pensiun Dini Pegawai Federal
Dia lalu berujar, "Jadi apabila ada razia, mereka bisa selalu menyampaikan status mereka apakah ilegal atau tidak."
Tata lalu menegaskan jika ada WNI yang diketahui terkena razia dengan status ilegal, Perwakilan RI di AS akan meminta akses kekonsuleran sesegera mungkin untuk membantu mereka.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan ada dua WNI yang ditahan otoritas Amerika Serikat. Satu ditahan di Atlanta, Georgia, yang satu ditahan di New York.
Baca Juga: Ledakan Dahsyat Gas Hancurkan Lantai Mal di Taiwan, Sedikitnya 5 Orang Tewas
WNI berinisial TRN ditangkap pada 29 Januari 2025 di Atlanta dan warga RI berinisial BK ditangkap di New York pada 28 Januari 2025. Mereka, lanjut Judha, sudah masuk dalam daftar deportasi sejak 2009.
"Kemudian yang bersangkutan mengajukan asylum (suaka), tapi ditolak," ujar dia.
Menurut Judha, Konsulat Jenderal RI di Houston telah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan dan dipastikan sang WNI dalam kondisi sehat. Ia juga sudah mendapatkan akses kekonsuleran.
Baca Juga: BSI Resmi Jadi Bank Bulion Pertama di Indonesia, Bisnis Emas Melonjak
Di periode kedua menjadi Presiden AS, Trump menerapkan kebijakan imigrasi secara ketat.
Beberapa di antaranya memperluas hukuman mati bagi criminal dan imigran, mengusir imigran gelap, dan menangguhkan kedatangan para pencari suaka.
Artikel Terkait
Korea Utara Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza, KCNA: Perampok Ganas! AS Jangan Banyak Melamun
Harga Minyak Dunia Tertekan, Prospek Damai Rusia-Ukraina dan Ancaman Tarif Trump Jadi Faktor Utama
Jerome Powell Tegaskan The Fed Tak Terburu-buru Pangkas Suku Bunga, Trump Beri Tekanan
Donald Trump Mulai Pangkas Pegawai Federal, Serikat Pekerja Melawan
Hakim AS Izinkan Donald Trump Laksanakan Program Pensiun Dini Pegawai Federal