KONTEKS.CO.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan bisnis bank bulion pada Rabu, 12 Februari 2025.
Dengan izin ini, BSI kini memiliki legal standing untuk mengelola emas secara lebih luas sebagai bagian dari ekosistem bisnisnya.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyambut baik persetujuan ini dan menegaskan bahwa BSI siap memacu pertumbuhan bisnis emas secara berkelanjutan.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas U-20 Iran Vs Indonesia, Sama-Sama 4-4-2
"Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion," kata Hery dalam pernyataan resminya pada Kamis, 13 Februari 2025.
Bank bulion adalah lembaga keuangan yang memiliki kewenangan khusus dalam mengelola, menyimpan, dan memperdagangkan emas serta logam mulia lainnya.
Izin BSI sebagai bank bulion diberikan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 17 Tahun 2024, yang mengatur kegiatan usaha emas oleh lembaga jasa keuangan.
Baca Juga: Badminton Asia Mixed Team Championship 2025, Raih Dua Kemenangan Indonesia Juara Grup B
Menurut aturan tersebut, BSI harus mulai menjalankan produk dan layanan bank bulion dalam waktu maksimal 6 bulan sejak diterbitkannya izin.
BSI Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia
BSI menjadi salah satu dari dua perusahaan pelat merah yang didorong oleh pemerintah untuk menjadi pelopor bank emas pertama di Indonesia.
"Produk-produk emas BSI, termasuk pengelolaan bulion bank, merupakan unique differentiator kami yang berpotensi tumbuh lebih besar seiring meningkatnya tren investasi emas di masyarakat," ujar Hery.
Baca Juga: Demi Kesejahteraan Hewan, Dewi Sukarno Dirikan Partai Politik Namanya 12 Heiwa To
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, menilai bahwa bisnis emas akan menjadi game changer bagi BSI.
"Produk emas di BSI tumbuh signifikan. Bahkan untuk 2025 kami lebih optimistis lagi karena saat ini BSI secara resmi sudah mendapatkan license menjadi bulion bank," jelas Cahyo.
Artikel Terkait
Virus Ransomware yang Menyerang Pusat Data Nasional Pernah Ngebobol BSI
Tinggalkan BSI, PP Muhammadiyah Resmi Gandeng BCA Syariah
OJK Angkat Bicara! Benarkah Dua Bank Digital Siap IPO Tahun Ini?
Bank Muamalat Belum Listing di Bursa, OJK Beri Sinyal Keringanan
SuperApp Byond by BSI Down Berhari-hari, Nasabah: Erornya Awet ya