• Sabtu, 18 April 2026

Presiden Terpilih Myanmar Min Aung Hlaing Digugat di Jakarta, KUHP Baru Masuk Peta Global Penegakan Hukum

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Sabtu, 4 April 2026 | 09:45 WIB
Presiden terpilih Myanmar, Min Aung Hlaing. (Myanmar Supportgroup Norway)
Presiden terpilih Myanmar, Min Aung Hlaing. (Myanmar Supportgroup Norway)

KONTEKS.CO.ID - Indonesia kini memasuki peta global penegakan hukum internasional setelah pemberlakuan KUHP Baru pada Januari 2026.

KUHP itu memungkinkan pengadilan menggunakan yurisdiksi universal untuk mengadili pelaku genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, tanpa memandang lokasi maupun kewarganegaraan.

Fitur hukum baru ini langsung diuji melalui pengaduan terhadap Min Aung Hlaing yang diajukan ke Kejaksaan di Jakarta pada 6 April 2026.

Baca Juga: Bukan F-35, Iran Ternyata Tembak Jatuh Jet Tempur F-15E Strike Eagle yang Sempat Diminati Prabowo

Myanmar Accountability Project (MAP) dan para penyintas berharap Indonesia mengambil bagian dalam upaya global menanggapi kekejaman yang dilakukan militer Myanmar.

“Kasus ini menunjukkan dunia tidak tinggal diam. Jika satu negara gagal bertindak, negara lain bisa mengisi kekosongan melalui yurisdiksi universal,” kata Chris Gunness, Direktur MAP.

Min Aung Hlaing sebelumnya telah menjadi subjek berbagai proses hukum internasional.

Baca Juga: IRGC Rilis Foto Kursi Pesawat Tempur F-35 AS yang Hancur Dihajar Sistem Pertahanan Baru Iran

Termasuk permintaan surat perintah penangkapan oleh Jaksa ICC Karim Khan serta dakwaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) setelah gugatan Gambia pada 2019.

Pengadilan di Argentina dan Timor Leste juga telah membuka proses hukum terhadapnya.

Menurut data PBB, lebih dari satu juta Rohingya kini hidup di kamp pengungsian di Bangladesh. Pemerintah Amerika Serikat pada 2022 menetapkan bahwa kekerasan terhadap Rohingya merupakan genosida.

Baca Juga: Pinjaman Rp600 Miliar dari BCA Perkuat Ekspansi Taksi Listrik Green SM di Kota-Kota Besar

Dengan pengaduan di Jakarta, Indonesia menjadi negara terbaru yang digunakan sebagai forum hukum untuk mengejar pertanggungjawaban atas kejahatan berat yang dilakukan junta Myanmar, khususnya setelah kudeta 2021.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paus Leo XIV Merespons Serangan Terbaru Trump

Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB
X