• Sabtu, 18 April 2026

Diadili di New York, Maduro Tegaskan Dirinya Masih Presiden Venezuela: Saya Tak Bersalah!

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Selasa, 6 Januari 2026 | 09:38 WIB
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro digulingkan paksa oleh militer AS atas perintah Presiden Donald Trump (Foto: The Aviation Geek Club)
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro digulingkan paksa oleh militer AS atas perintah Presiden Donald Trump (Foto: The Aviation Geek Club)

KONTEKS.CO.ID - Operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, kini memasuki babak baru dengan dengan dimulainya sidang federal di Manhattan, New York.

Di sana, Maduro menyatakan tidak bersalah atas tuduhan narkoba, senjata, dan terorisme narkoba.

Sidang yang berlangsung singkat pada Senin itu hanya memakan waktu sekitar 30 menit, namun dampak politik dan hukumnya menggema hingga ke forum internasional.

Di hadapan hakim federal Alvin Hellerstein, pria berusia 63 tahun itu menegaskan identitasnya, memahami empat dakwaan yang dikenakan kepadanya, dan berulang kali menolak semua tuduhan.

Baca Juga: DPR Kecam Penggulingan Maduro oleh AS hingga Singgung Kemenlu: Keselamatan WNI Harus Jadi Prioritas!

Maduro menegaskan bahwa penangkapannya oleh pasukan khusus AS merupakan tindakan ilegal.

Ia menyebut dirinya sebagai 'tawanan perang', sambil tetap bersikukuh bahwa dirinya masih berstatus Presiden Venezuela.

“Saya tidak bersalah. Saya tidak berdosa. Saya orang baik," ujar Maduro dalam bahasa Spanyol, beberapa kali mencoba menyela hakim, mengutip The Guardian.

Maduro datang ke ruang sidang dengan borgol di kaki, namun tidak di tangan. Ia sempat menyapa hadirin dengan kalimat 'Selamat tahun baru!' dalam bahasa Inggris sebelum duduk.

Ia mengenakan pakaian penjara berwarna oranye neon, dipadu kemeja biru dan celana krem, serta terlihat terus mencatat selama persidangan.

Baca Juga: Kutuk Penculikan Maduro: Korut Tembakkan Rudal Hipersonik, Kode Keras Kim Jong-un?

Terancam Hukuman Seumur Hidup

AS menjerat Maduro dengan empat dakwaan federal, termasuk; konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin, kepemilikan bahan peledak. Setiap dakwaan berpotensi membawa hukuman penjara seumur hidup.

Maduro pertama kali didakwa pada 2020 bersama 14 orang lingkaran dekatnya, terkait dugaan penyelundupan narkoba berskala besar yang melibatkan pejabat Venezuela dan kelompok gerilya Kolombia.

Pengacaranya, Barry Pollack, belum mengajukan permohonan jaminan. Namun ia menyatakan akan menggugat proses penangkapan yang disebutnya sebagai “penculikan militer.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paus Leo XIV Merespons Serangan Terbaru Trump

Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB
X