KONTEKS.CO.ID - Situasi politik di Guinea-Bissau memanas usai terjadi kudeta militer, pada Rabu 26 November 2025.
Tentara negara tersebut mengambil alih kekuasaan penuh. Bahkan, sempat menculik Presiden Umaro Sissoco Embalo dan membawanya ke markas staf umum militer.
Kepala Kantor Militer Kepresidenan, Jenderal Denis N’Canha menegaskan, pihaknya telah mengambil alih kepemimpinan negara selama masa transisi selama satu tahun ke depan.
Baca Juga: Starlink dan Tower Portabel Dipasang, Ini Daftar Bantuan untuk Bencana di Sibolga serta Tapanuli
"Komando yang terdiri dari semua cabang angkatan bersenjata akan mengambil alih kendali negara sampai pemberitahuan lebih lanjut,” tegas N’Canha menukil laporan kantor berita AFP, Jumat 28 November 2025.
"Saya baru saja dilantik untuk memimpin Komando Tinggi,” ujar N'Tam.
N’Canha menyebut, pihaknya berencana mengguncang stabilitas nasional dan menuding terlibatnya gembong narkoba nasional dalam upaya mengirimkan senjata ke Guinea-Bissau guna menggulingkan tatanan konstitusional.
Lantaran itu, pihak militer mengambil sejumlah langkah drastis dengan menghentikan proses pemilu.
Baca Juga: Tim BNPB Pantau Bencana Hidrometeorologi di Sumut Pakai Pesawat Kecil
Militer juga menghentikan siaran media serta menutup seluruh perbatasan darat, laut, dan udara.
Presiden Umaro Sissoco Embalo Kabur
Terkini, Presiden Umaro Sissoco Embalo dilaporkan meninggalkan negara itu menuju Senegal.
Menurut laporan, Pemerintah Senegal menyebut Embalo telah mendarat di Dakar menumpang pesawat militer yang disewa pemerintah setempat.
Namun, kudeta tersebut dibantah tokoh oposisi Fernando Dias da Costa. Dia mengeklaim, dialah pemenang pemilu.
Dia juga menuduh Embalo sengaja merekayasa kudeta tersebut agar dirinya tidak bisa menjabat.
Artikel Terkait
Terjerat Kasus Penipuan Rp15 Miliar, Pengadilan Thailand Keluarkan Surat Penangkapan untuk Pemilik Miss Universe Anne Jakapong
Sehari Sebelum KPU Umumkan Pemenang Pemilu, Perwira Angkatan Darat Kudeta Kekuasaan di Guinea-Bissau
Pendiri Terraform Labs, Do Kwon Minta Divonis Ringan 5 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
Lawatan Luar Negeri Pertama ke Turki, Paus Leo Ingatkan bahwa Konflik Membahayakan Umat Manusia
Kebakaran Gedung Hunian di Hong Kong: Perempuan WNI Ini Pontang-panting Cari Tahu Nasib Kakaknya