• Senin, 22 Desember 2025

Sambil Beri Tekanan, Iran Minta PBB Gelar Sidang Dirurat setelah Fasilitas Nuklir Diserang AS

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 14:45 WIB
Anggota Dewan Keamanan PBB mengambil suara terkait Resolusi Gaza yang diusulkan AS. Foto: PBB
Anggota Dewan Keamanan PBB mengambil suara terkait Resolusi Gaza yang diusulkan AS. Foto: PBB

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Iran mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menggelar sidang darurat.

Langkah ini diambil menyusul aksi militer Amerika Serikat yang oleh Iran disebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatannya. Permintaan ini diberitakan oleh Business Standard, Senin 23 Juni 2025.

Melalui surat resmi yang dikirimkan Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, Teheran mendesak agar Dewan Keamanan mengambil sikap dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah AS.

Ini sesuai ketentuan hukum internasional dan Piagam PBB.

Baca Juga: PBB Minta Israel dan Iran Hentikan Aksi Militer, Kedepankan Diplomasi

Dalam suratnya, Iravani menyebut serangan tersebut sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang tidak sah, serta tindakan provokatif yang telah direncanakan sebelumnya.

Ia menilai serangan itu sebagai pelanggaran berat terhadap integritas wilayah Iran.

Iran juga mengaitkan aksi militer Amerika ini dengan eskalasi agresi oleh Israel.

Termasuk serangan yang terjadi pada 13 Juni lalu terhadap fasilitas nuklir Iran yang diklaim bersifat damai.

Baca Juga: Ketegangan AS dan Iran Meningkat, Partisipasi Iran di Piala Dunia 2026 Terancam?

Negara itu menegaskan pentingnya penegakan prinsip-prinsip hukum internasional.

Sekaligus mereka juga meminta PBB untuk tidak diam terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh dua negara tersebut.

Iran mendesak agar segala bentuk agresi sepihak segera dihentikan.

Baca Juga: Pemerintah Iran Putus Akses Internet Nasional Antisipasi Serangan Siber, Elon Musk Langsung Aktifkan Starlink

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X