• Senin, 22 Desember 2025

Jaksa Dakwa Eks Presiden Korsel Moon Jae-in karena 'Cawe-cawe' Cari Pekerjaan untuk Mantunya di Maskapai Thailand

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 00:10 WIB
Mantan Presiden Jokowi (kiri) bertemu eks Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Westin Chosun Hotel, Busan, di sela-sela KTT ASEAN-RoK tahun 2019. Moon Jae-in didakwa kasus suap. ( Foto: X @jokowi)
Mantan Presiden Jokowi (kiri) bertemu eks Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Westin Chosun Hotel, Busan, di sela-sela KTT ASEAN-RoK tahun 2019. Moon Jae-in didakwa kasus suap. ( Foto: X @jokowi)


KONTEKS.CO.ID - Jaksa Korea Selatan mendakwa mantan Presiden Moon Jae-in akibat mencari pekerjaan untuk menantu laki-lakinya di saat menjabat.

Dalam dakwaan yang dibacakan hari ini, Kamis 24 April 2025, Moon Jae-in dituduh atas kasus penyuapan.

Suap tersebut berupa perekrutan mantu laki-lakinya oleh maskapai penerbangan Thailand. Maskapai itu diduga dikendalikan oleh mantan anggota parlemen dari partai berkuasa setempat.

Baca Juga: Mobil Kepausan Mendiang Paus Fransiskus: EV Mercedes-Benz G-Class, Perakitannya Butuh Waktu 1 Tahun

Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju mengatakan, Moon didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu (Suap).

Jaksa menduga Moon menerima sekitar 217 juta won (USD157.000) dalam bentuk gaji dan tunjangan perumahan yang diberikan kepada menantu laki-lakinya, bermarga Seo. Dia bekerja sebagai eksekutif di Thai Eastar Jet dari Agustus 2018 hingga April 2020.

Penyidik ​​mengatakan, maskapai penerbangan itu secara efektif dikendalikan oleh mantan anggota parlemen Partai Demokrat, Lee Sang-jik.

Baca Juga: Biarawati Ini Berani Menerabas Protokol Keamanan Pemakaman Paus Fransiscus, Siapa Dia?

Lee juga didakwa atas tuduhan penyuapan dan pelanggaran kepercayaan pekerjaan. "Putri Seo dan Moon, Da-hye, tidak didakwa tetapi menerima dakwaan yang ditangguhkan," kata jaksa penuntut, mengutip situs berita Korsel, Chosun.

Penyelidikan dimulai pada Desember 2021 setelah adanya pengaduan dari kelompok masyarakat. Jaksa penuntut mengatakan, Seo diberi jabatan eksekutif sebagai imbalan politik atas pengangkatan Lee sebagai kepala Badan UKM dan Startup Korea.

Seo yang kini sudah bercerai dengan istrinya -anak mantan Presiden Moon Jae-in- sebelumnya hanya bekerja di industri game. Ia tidak memiliki pengalaman di dunia penerbangan sebelumnya. 

Baca Juga: SETARA Institute Nilai Soeharto Tak Memenuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional, Singgung Kebangkitan Orde Baru

Pihak berwenang mengatakan, maskapai penerbangan tidak perlu mempekerjakan Seo. Namu  tetap mengangkatnya ke posisi senior dan membayar relokasinya.

Jaksa menuduh Moon dan putrinya terlibat langsung dalam menerima keuntungan finansial. Moon juga membantu memfasilitasi perekrutan dan kepindahan Seo ke Thailand melalui tim inspeksi khusus Kantor Kepresidenan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X