• Minggu, 21 Desember 2025

Pekerja Indonesia Kembali Dideportasi dari Filipina

Photo Author
- Minggu, 20 April 2025 | 20:45 WIB
Biro Imigrasi Filipina akan mendeportasi dua pekerja asal Indonesia. (BI)
Biro Imigrasi Filipina akan mendeportasi dua pekerja asal Indonesia. (BI)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Kepresidenan Filipina (Presidential Anti-Organized Crime Commission/PAOCC) dijadwalkan menyerahkan dua mantan pekerja POGO (Philippine Offshore Gaming Operators) asal Indonesia kepada Biro Imigrasi Filipina (BI).

Mereka akan diproses untuk deportasi pada Senin, 21 April 2025. Demikian menurut pernyataan dari juru bicara BI, Dana Sandoval, Minggu hari ini.

“Kami sudah menerima informasi secara informal mengenai hal ini, tetapi secara formal kemungkinan besar besok kami akan menerima penyerahan resmi untuk proses deportasi kedua orang tersebut,” ujar Sandoval dalam wawancara dengan Super Radyo dzBB.

Sandoval menambahkan bahwa BI memiliki koordinasi yang erat dengan PAOCC.

“PAOCC adalah mitra yang baik bagi Biro Imigrasi dalam hal pelacakan, penangkapan, dan deportasi warga asing ilegal,” ia menjelaskan.

Sebelumnya, dua pria asal Indonesia mendatangi PAOCC untuk meminta perlindungan dan bantuan.

Mereka menyatakan ingin pulang ke Indonesia, namun tidak memiliki biaya perjalanan.

PAOCC mengatakan akan meneruskan kasus mereka ke BI dan Dewan Antar-Lembaga Penanggulangan Perdagangan Orang (DOJ-IACAT), serta menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di Manila.

Pada Maret lalu, tujuh warga negara Indonesia lainnya juga menyerahkan diri ke PAOCC dan meminta bantuan serupa agar dapat kembali ke tanah air.

Menurut Sandoval, dalam beberapa bulan terakhir, sekitar 700 hingga 800 pekerja asing POGO telah dideportasi dari Filipina.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X