• Senin, 22 Desember 2025

4 Fakta Skandal Bullying Siswi MTs di Sulteng: Anak Yatim Korban, Jilbab Dilucuti Hingga Mediasi Gagal, Polisi Turun Tangan

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 08:41 WIB
Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya. (Unsplash.com/@RoadAhead)
Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya. (Unsplash.com/@RoadAhead)

“Para pelaku menduga korban mengadukan mereka ke guru. Padahal korban hanya menjawab pertanyaan sebagaimana diminta. Kesalahpahaman ini yang memicu perundungan,” jelas Bayu dalam keterangannya di Donggala, Senin, 15 September 2025.

2. Mediasi Sempat Digelar tapi Gagal Damai

Setelah laporan polisi masuk, kasus ini sempat diselesaikan lewat mekanisme restorative justice di Polsek Sindue.

Baca Juga: Fans Bollywood Geger! Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal karena Kecelakaan Mobil

Mediasi menghadirkan pelaku, korban, orang tua masing-masing, serta pihak sekolah.

Awalnya, perdamaian tercapai. Namun belakangan ibu korban mencabut kesepakatan tersebut.

“Saya sebagai orang tua tidak terima. Apa yang anak saya alami tidak bisa dianggap selesai begitu saja. Anak saya dipermalukan di depan teman-temannya. Saya ingin kasus ini diproses hukum,” tegas ibu korban saat mediasi di Polsek Sindue.

Baca Juga: Layanan Servis Yamaha Terjamin dan Dipercaya Konsumen Diganjar Penghargaan Bergengsi

3. Pelaku Akui Kesalahan dan Minta Maaf Terbuka

Tiga siswi yang menjadi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Mereka meminta maaf secara terbuka lewat video yang juga beredar di akun Instagram @feedgramindo.

“Kami mengakui perbuatan kami salah terhadap AL. Kami menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kami meminta maaf kepada korban, orang tua, dan sekolah,” ucap ketiga siswi secara bergantian dalam video tersebut.

Baca Juga: Gebrakan Purbaya Gelontrorkan Rp200 Triliun ke Perbankan Langgar Konstitusi dan 3 UU

4. Fakta Korban: Anak Yatim yang Hidup dengan Nenek

Fakta yang paling menyentuh publik adalah latar belakang korban.

AL diketahui merupakan anak yatim sejak sang ayah meninggal pada tahun 2023.

Ibunya meninggalkan keluarga sejak AL masih duduk di sekolah dasar.

Baca Juga: Kesempatan Langka! 20 Ribu Fresh Graduate Bisa Magang Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp198 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X