• Minggu, 21 Desember 2025

Papua Barat Geger! Nasabah BRI Cabang Bintuni Kehilangan Uang di Rekening Hampir Rp1 Miliar

Photo Author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 06:11 WIB
Ilustrasi nasabah Bank BRI Cabang Bituni kehilangan uang di rekeningnya hampir Rp1 miliar. (IG.com @brilian_pringsewu)
Ilustrasi nasabah Bank BRI Cabang Bituni kehilangan uang di rekeningnya hampir Rp1 miliar. (IG.com @brilian_pringsewu)


KONTEKS.CO.ID - Nasabah BRI BRI Cabang Bintuni, Papua Barat, menangis lantaran uang tabungannya yang ada di rekening mendadak hilang hingga Rp916.652.500.

Nasabah BRI bernama Hj Nurhayati itu pun melaporkan dugaan pencurian uang senilai hampir Rp1 miliar itu ke pihak berwajib.

Penasihat hukum korban, Yusman Conoras SH, menyampaikan, kliennya Hj Nurhayati, tercatat sebagai nasabah prioritas sekaligus agen BRIlink BRI Cabang Bintuni.

Baca Juga: Empat Wakil Indonesia Hari Ini Berjuangkan Rebut Tiket Final Macau Open 2025, Salah Satunya Alwi Farhan

Merujuk sistem BRI, Nurhayati sudah terdaftar pada layanan Internet Banking sejak tanggal 3 Februari 2022.

“Sejak 3 Februari 2022 sampai 8 Mei 2025, klien kami tak pernah mengalami kendala menggunakan aplikasi BRI-mo pada gawainya dan tetap bisa menggunakan nomor handphone (HP) yang telah terdaftar pada akun BRI-mo nya. Dia tidak pernah mengganti perangkat HP maupun nomor teleponnya,” ungkap Yusman Conoras, pada Kamis 31 Juli 2025.

Kemudian pada 15 Mei 2025, berdasarkan rekening koran, ada temuan transaksi mencurigaakan menggunakan internet banking. Tercatat pada 9 Mei 2025 ada transaksi uang Rp105.000.000.

Baca Juga: Bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Setelah 9 Bulan, Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas

Lalu pada tanggal yang sama dilakukan lagi transaksi menggunakan internet banking, transaksi transfer Rp105.000.000 kepada Egi Widiastomo.

Tansfer berlangsung pada 9 Mei, 10 Mei serta 11 Mei 2025. Sebelum kejadian itu dan sesudah kejadian pencurian melalui akun BRI Mobile (BRI-mo) terjadi, korban tak pernah menerima pemberitahuan dari BRI-mo maupun dari email yang didaftarkan kliennya saat aktivasi akun BRI-mo.

“Transaksi transfer melalui internet banking yang dilakukan 9 Mei 2025 dan 10 Mei 2025 dilakukan tanpa sepengetahuan korban. Nurhayati tidak memiliki kecurigaan terkait pencurian uang miliknya tersebut melalui internet banking, karena tidak adanya notifikasi/pemberitahuan transaksi debet/mutasi transfer dari rekeningnya kepada pihak lain,” tambahnya.

Pada 10 Mei 2025, Nurhayati ingin membuka aplikasi BRI-mo menggunakan ponsel miliknya. Sebab ada SMS notifikasi dana masuk ke rekening sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Keppres Amnesti dan Abolisi Berlaku Mulai Hari Ini, Hasto dan Tom Lembong Langsung Bebas Malam Ini

Saat ingin memastikan transaksi uang masuk itu, kliennya kaget karena tidak bisa masuk ke akun aplikasi BRI-mo.

Korban kemudian menerima SMS pemberitahuan dari BRI-OTP yang berisikan pesan: “Jangan berikan SMS ini ke siapapun, termasuk petugas BRI”, disertai alamat link internet untuk membuat password BRI-mo yang baru, tetapi link tersebut juga tidak dapat diakses korban.

Menurut pengakuan Nurhayati, selama periode tanggal 3 Februari 2022 yakni sejak tanggal registrasi Internet Banking BRI, hingga tanggal 10 Mei 2025, korban tidak pernah melakukan klik link apapun, baik melalui WhatsApp, SMS, email maupun tautan melalui internet, dan perangkat HP maupun nomor ponsel.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Bebas, Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Pada 11 Mei 2025, ada lagi transaksi menggunakan internet banking Rp286.650.000 yang merupakan transaksi transfer dengan nama penerima Egi Widiastomo. Transaksi ini pun tanpa sepengetahuan Nurhayati.

Namun Nurhayati menerima pemberitahuan notifikasi/pesan masuk dari BRI melalui alamat email miliknya yang menginformasikan adanya transaksi berhasil, nomor referensi 840510458161, dengan jenis transfer Bank BRI, nomor tujuan 574701062991537 atas nama Egi Widiastomo dengan nominal Rp286.650.000.

“Setelah klien kami baca email pemberitahuan terkait uangnya yang ditransfer tersebut, beliau kaget dan panik sehingga langsung menghubungi petugas BRI Cabang Bintuni melalui telepon HP untuk memastikan transaksi tersebut. Sekaligus agar dilakukan pemblokiran rekening maupun sisa saldo miliknya yang masih ada saat itu berjumlah Rp334.923.082,” ucapnya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas BRI Cabang Bintuni, dijelaskan bahwa benar ada transaksi transfer pada 09 Mei, 10 Mei dan 11 Mei 2025 dengan total transaksi transfer Rp916.652.500.

Baca Juga: Perbandingan Spek Ponsel Premium, Mampukah iPhone 17 Pro Max Saingi Huawei Pura 80 Ultra?

Mendapat penjelasan dari petugas BRI Cabang Bintuni itu, korban terkejut, cemas hingga mengalami depresi karena kejadiannya pada hari libur.

Korban disarankan menghubungi BRI call center agar dilakukan pemblokiran rekening maupun sisa saldo miliknya yang masih ada saat itu, dan selanjutnya korban mengikuti arahan tersebut dengan menghubungi BRI call center, dan oleh BRI dilakukan pemblokiran saldo/rekening.

Nurhayati mengatakan, banyak kejanggalan atas transaksi-transaksi tersebut. Di antaranya, tidak adanya pemberitahuan melalui SMS notifikasi maupun email sejak awal dugaan pencurian dengan transaksi tersebut, khususnya notifikasi terhadap transaksi/mutasi debet rekening/uang keluar/transfer.

Atas kejadian itu, Nurhayati membuat laporan ke Polda Papua Barat terkait kasus dugaan pencurian saldo rekening BRI Cabang Bintuni miliknya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X