KONTEKS.CO.ID - Lukisan karya seniman bernama Rokhyat dengan judul 'Tikus dalam Garuda' diturunkan dari ruang pameran Badri Gallery di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penurunan lukisan yang terdapat gambaran simbolik perpaduan unsur tradisional Indonesia yakni, Garuda disertai elemen kontras yaitu tikus itu lantaran membuat heboh dan viral di dunia maya.
Seharusnya, lukisan dengan elemen tikus dalam tubuh Garuda itu dipamerkan ke publik hingga 18 Maret 2025 mendatang.
Baca Juga: Pasar Kripto Berdarah! Bitcoin dan Solana Anjlok Drastis
Namun usai viral di media sosial pihak kurator mengamankan lukisan tersebut.
"Kami telah menyimpan (lukisan) 'Tikus dalam Garuda' karena nilainya yang tinggi. Saat ini, keberadaan karyanya belum bisa kami ungkap lebih lanjut,” ujar kurator pameran sekaligus pemilik Badry Gallery, Badri Hurmansyah kepada wartawan mengutip Selasa, 25 Februari 2025.
Selain 'Tikus dalam Garuda, ada 15 lukisan karya Rokhyat lainnya yang dipamerkan dalam pameran tunggal bertajuk "Maestro", di Badri Gallery, Kompleks DPRD Kalsel itu.
Baca Juga: Kronologi Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Tak Sadarkan Diri Saat Main Sepak Bola
Dari seluruh lukisan yang dipamerkan, 'Tikus dalam Garuda menjadi sorotan utama. Sebabnya, memiliki pesan yang kuat dan eksekusi artistiknya khas.
Pameran dimulai pada 1 Januari-18 Maret 2025. Lukisan-lukisan karya seniman asal Banjarmasin itu menunjukkan perjalanan seni dan tantangan hidup berkeseniannya yang aktif berkarya sejak 1986.
"Lukisan "Tikus dalam Garuda' sudah kami turunkan dua minggu yang lalu setelah lukisan itu viral di media sosial," kata Badri.
"Kami turunkan dulu supaya lukisannya tetap aman,” imbuhnya.
Menurut Badri, tidak ada pihak yang meminta penurunan lukisan tersebut melainkan atas kesepakatan pemilik galeri dan Rokhyat sebagai pemilik.
Artikel Terkait
MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pilkada Ulang
PDIP, PKB, dan Nasdem Harus Ganti Ade Sugianto untuk Pilkada Ulang Kabupaten Tasikmalaya
Alasan MK Diskualifikasi Ade Sugianto dari Pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang Gara-Gara KPU Pasang Foto Paslon yang Didiskualifikasi
MK Putuskan Pilkada Ulang di Boven Digoel