Kekinian, kata dia, belum ada keputusan final mengenai penghapusan atau pemangkasan gaji ke-13 dan THR.
Keputusan resmi baru akan diumumkan setelah proses kajian selesai.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menampik isu penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi PNS.
Baca Juga: RRC Dominasi Dunia, Kuncinya Perusahaan China Kuasai 75 Persen Pabrik Pengolahan Nikel di Indonesia
"(Gaji ke-13 dan THR) sudah masuk dalam APBN 2025 dan sedang dalam tahap proses," ungkap Sri Mulyani di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.
Untuk itu, Ani -sapaannya- meminta ASN bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan insentif tahunan ini.
"Nanti tunggu saja ya," ucapnya.
Soal gaji ke-13 dan THR akan tetap cair, dia menjawab, "Insyaallah".
Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR
Sementara, berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke-13 dan THR memiliki jadwal pencairan yang berbeda.
Baca Juga: Viral Bahlil Diprotes Soal Gas 3 Kg, Warga di Tangerang Ungkap Alasan Berani 'Semprot' Sang Menteri
Para ASN diperkirakan akan menerima THR tahun 2025 sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, yakni sekitar 20 Maret 2025.
Tujuannya, untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran.
Sementara itu, gaji ke-13 kemungkinan akan cair pada bulan Juni atau Juli 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru.
Tujuannya, untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN yang memasuki tahun ajaran baru.***