• Senin, 22 Desember 2025

KPK Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Lelang Aset Jiwasraya, Seret Nama Jampidsus

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 12:57 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kalau penyidiknya masih mencari bukti atas laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (
Kejagung) terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaga antirasuah akan segera membuka penyelidikan setelah memenuhi syarat atau kecukupan alat bukti.

“Secara umum seluruh laporan yang masuk tentunya akan diverifikasi. Akan ditelaahkan. Akan dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Dan bila dianggap sudah memenuhi syarat untuk dinaikan ke penyelidikan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Januari 2025.

Baca Juga: Waspada! Angin Kencang Imbas Siklon Tropis Taliah Akan Menerjang Wilayah Jawa Barat Hari Ini

Dalam laporan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merupakan terlapor. Meski begitu, KPK menegaskan laporan tersebut tidak diabaikan.

Tessa menegaskan, jika masih kurang bukti dalam prosesnya, penyidik KPK akan segera memanggil lagi para pelapor.. Tapi memang belum ada penyidikan yang dibuka terkait aduan tersebut.

“Bila ada persyaratan yang masih kurang akan dimintakan kepada pihak pelapor untuk memenuhi,” ujar Tessa.

Baca Juga: Dua Jenazah Korban Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Luka Bakar 100 Persen, Begini Proses Identifikasinya

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama yang diduga telah diatur oleh Pusat Pemulihan Aset Kejakaan Agung.

Laporan itu telah disampaikan pada Senin, 27 Mei 2024. Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), diduga mengatur persekongkolan dalam lelang yang memenangkan PT Indobara Utama Mandiri sebagai satu-satunya peserta lelang.

Saham rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya itu dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023.

Baca Juga: Penembakan 5 WNI Masih Gelap, Malaysia Justru Arahkan ke Penyelundupan Narkoba dan Senjata

Saham dijual hanya dengan harga Rp1,945 triliun, padahal nilai saham perusahaan batu bara yang berada di Kalimantan tersebut mencapai Rp11,6 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X