KONTEKS.CO.ID - Laporan dugaan korupsi yang dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dalam proses lelang barang rampasan benda sita satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU), hingga kini belum diusut KPK.
Hingaa saat ini, sudah tujuh bulan lebih kasusnya belum diungkap perkembangannya oleh KPK. Bahkan diinformasikan belum ada penyidikan yang dilakukan.
Kenapa KPK terkesan lamban mengungkap ada atau tidaknya unsur korupsi pada penjualan saham yang merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya.
Juru bicara lembaga antirasuah Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, memang hingga saat ini belum ada penyidikan dari laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumlah organisasi masyarakat.
"Sepanjang sepengetahuan saya memang belum ada subjek atau objek perkara yang tadi ditanyakan di tingkat penyidikan, sampai dengan saat ini belum ada," kata Tessa dikutip pada Kamis, 6 Januari 2025.
Dijelaskan Tessa Mahardhika, perlu dilakukan verifikasi, telaah dan pengumpulan bahan keterangan oleh penyidik untuk mengusut laporan dugaan korupsi.
Baca Juga: Penembakan 5 WNI Masih Gelap, Malaysia Justru Arahkan ke Penyelundupan Narkoba dan Senjata
Tapi sudah selama ini, tidak pernah ada penjelasan sejauh apa pengembangan kerja dari penyidik terkait laporan tersebut.
"Bila dianggap sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke penyelidikan, tentunya akan dinaikkan ke penyelidikan kan. Bila ada persyaratan yang masih kurang, akan dimintakan kepada pihak pelapor untuk memenuhi," ujar Tessa.
Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly, optimistis KPK dj bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
"Kami optimistis, KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru. Tinggal mereka memilah mana yang menjadi target mereka di kepemimpinan yang ada sekarang," ujarnya.
Artikel Terkait
KSST Sebut Lelang Aset Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp9 Triliun
KSST Desak KPK Usut Kejanggalan Lelang Aset Jiwasraya
KSST Bongkar Kejanggalan Lelang Aset Jiwasraya, Kejagung Beri Penjelasan
KSST Lapor KPK, Soroti Jampidsus dan BNI Terkait Lelang Aset Jiwasraya
KSST Optimistis KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi yang Libatkan Jampidsus