Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan.
Prabowo harus memberi arahan tegas terhadap kasus- kasus korupsi yang kerugian negaranya cukup besar. Hal itu demi menjaga maruah pemerintahannya.
“Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” ujar Dedi.
Baca Juga: DPR Filipina Pecat Wapres Sara Duterte: Puncak Pertikaian Politik Berujung Ancam Bunuh Presiden
Menurut Dedi Kurnia, memang perlu ada intervensi khusus dari Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Hal ini semata-maga untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum, terutama KPK.
Kinerja KPK yang kurang baik, tentu saja dapat mempengaruhi kinerja pemerintah soal penegakan hukum.
“Jangan sampai kepercayaan publik yang rendah pada KPK sejak periode lalu, berimbas pada kepercayaan publik pada Prabowo,” katanya.
Baca Juga: Bahlil Hapus Pengecer, Jadi Pemicu Kegaduhan Gas 3 Kg
Seperti diketahu bahwa KSST telah melaporkan dugaan korupsi dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama yang diduga telah diatur oleh Pusat Pemulihan Aset Kejakaan Agung.
Laporan itu telah disampaikan pada Senin, 27 Mei 2024. Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), diduga bersekongkol dalam lelang yang memenangkan PT Indobara Utama Mandiri sebagai satu-satunya peserta lelang.
KSST merupakan koalisi gabungan dari beberapa organisasi masyarakat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara.
Baca Juga: Bawa Alat Canggih, Korlantas Polri Turunkan Tim TAA ke TKP Kecelakaan Beruntun GT Ciawi
Dalam laporanya, KSST menduga ada perbuatan rasuah dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT GBU.
Saham rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya itu dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023.
Saham dijual hanya dengan harga Rp1,945 triliun, padahal nilai saham perusahaan batu bara yang berada di Kalimantan tersebut mencapai Rp11,6 triliun.
Artikel Terkait
KSST Sebut Lelang Aset Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp9 Triliun
KSST Desak KPK Usut Kejanggalan Lelang Aset Jiwasraya
KSST Bongkar Kejanggalan Lelang Aset Jiwasraya, Kejagung Beri Penjelasan
KSST Lapor KPK, Soroti Jampidsus dan BNI Terkait Lelang Aset Jiwasraya
KSST Optimistis KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi yang Libatkan Jampidsus