KONTEKS.CO.ID - Aksi protes langsung warga kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Banten, pada Selasa, 4 Februari 2025 viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat Bahlil mengunjungi pangkalan Gas Melon di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam video yang beredar, seorang warga asal Banten bernama Effendi mengeluhkan aturan baru pembelian gas 3 kg atau gas melon di pangkalan resmi.
Hal itu, kata Effendi, semakin menyulitkan masyarakat kecil.
"Saya sekarang lagi masak, Pak (Bahlil), saya tinggal demi antre Gas Melon. Bukan masalah ambil gasnya (di Pangkalan Gas Resmi)," keluh pria yang berprofesi sebagai pedagang itu.
"Anak kami lapar, Pak. Butuh makan, butuh kehidupan, logikanya berjalan dong, Pak," lanjutnya.
Diketahui, antrean Gas Melon itu terjadi akibat terbatasnya stok di tingkat pengecer seiring kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembelian gas subsidi langsung di pangkalan resmi.
Baca Juga: Preview Persis Solo Vs Persebaya: Laskar Sambernyawa Mau Akhiri Rekor Buruk
Terkini, kelangkaan gas 3 kg menjadi polemik. Warga banyak yang sulit mendapatkan isi gas.
Bahkan, warga rela membuntuti truk angkutan gas demi mendapatkannya.
Dua Minggu Cari Gas
Effendi mengaku, sebelumnya telah berusaha mencari gas 3 kg selama dua minggu.
"Sudah dua minggu saya cari gas, itu sudah sulit, di pengecer ada tapi dikurangi, susah untuk saya dapat,” kata warga asal Banten itu dalam siaran TV bertajuk ‘Kontroversi’ yang tayang pada Kamis, 6 Februari 2025.
“Satu hari sebelum momen itu, saya sudah cari gas melon sampai ke beberapa wilayah kecamatan, tidak ketemu," keluhnya.
Artikel Terkait
Kumpulan Kode Redeem FC Mobile yang Siap Diklaim Sebelum Salat Jumat 7 Februari 2025
Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Promedia Digelar Hari Ini, Ada AKBP Bintoro dan 4 Polisi Lain
Preview Persita Tangerang Vs Persik Kediri: Duel Sengit Dua Tim Papan Tengah di BRI Liga 1
Banjir Bandang di Probolinggo, Dua Jembatan Putus Hingga Ratusan Warga Terisolir
Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Gas 3 Kg di Purworejo, Begini Modusnya untuk Dapatkan Cuan