Dugaan gratifikasi ini disebut-sebut terjadi saat Sudewo masih menduduki kursi anggota Komisi V DPR RI. Penyidik mencium adanya aliran dana proyek yang masuk ke kantong pribadi Sudewo jauh sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Pati.
Kini, Sudewo harus bersiap menghadapi berlapis-lapis dakwaan di meja hijau. Akankah "salam rindu" ini menjadi sinyal penyesalan? Kita pantau terus progresnya!***