nasional

Prabowo Setuju PP Baru soal Polisi Aktif Dilarang Isi Jabatan Sipil, Yusril: Target Rampung Januari 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:00 WIB
Yusril sebut bakal ada sinkronisasi UU Polri dan UU ASN. (Instagram @yusrilihzamhd)

“Itu akan kami bahas bersama. Masukan dari tokoh dan Komisi Percepatan Reformasi Polri tentu jadi pertimbangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, MK sebelumnya menegaskan anggota Polri hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.

Baca Juga: OTT KPK Seret Jaksa Korup, Kejagung Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal: Tak Ada Perlindungan untuk Oknum

Putusan ini mencabut frasa yang dinilai membuka celah multitafsir dan berpotensi menabrak prinsip kepastian hukum.

Penyusunan PP akan dikoordinasikan oleh Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian Hukum, dengan draf awal disiapkan oleh Kementerian PAN-RB dan Sekretariat Negara.***

Halaman:

Tags

Terkini