nasional

Dakwaan Jaksa Bongkar Alasan Nadiem Copot Dua Pejabat Kemendikbudristek di Proyek Chromebook

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:10 WIB
Jaksa ungkap fakta baru di sidang korupsi Chromebook. (Instagram @nadiem_makarim__)



KONTEKS.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan fakta mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Mantan menteri, Nadiem Makarim, disebut mencopot dua pejabat eselon II karena tidak sejalan dengan arah kebijakannya terkait proyek tersebut.

Fakta itu terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020–2021.

Baca Juga: Siap Begadang! Ini Jadwal dan Jam Tayang BWF World Tour Finals 2025, Wakil Indonesia Diuji Lawan Top Dunia

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 16 Desember 2025.

“Pada 2 Juni 2020, terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengganti dua pejabat eselon II di Kemendikbud,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Tak Sepakat Chromebook, Jabatan Berganti

Jaksa menjelaskan, pejabat pertama yang dicopot adalah Khamim, Direktur SD, yang kemudian digantikan oleh Sri Wahyuningsih. Sementara itu, Poppy Dewi Puspitawati, Direktur SMP, digeser dan posisinya diisi Mulyatsyah.

Menurut jaksa, pencopotan ini dipicu perbedaan pandangan soal pengadaan laptop Chromebook. Poppy disebut tidak sepakat jika pengadaan peralatan TIK hanya mengacu pada satu produk tertentu.

Baca Juga: Dominasi Garuda Berlanjut, Ini Daftar Peraih Medali Bulu Tangkis SEA Games 2025

“Salah satu alasan pergantian pejabat adalah karena adanya perbedaan pendapat terkait kajian teknis yang tidak sesuai dengan arahan terdakwa,” tegas jaksa.

Setelah pergantian tersebut, Mulyatsyah disebut telah menandatangani pengantar petunjuk teknis pengadaan TIK SMP pada Mei 2020.

Kerugian Negara Tembus Rp2,1 Triliun

Dalam dakwaan, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah diduga berperan aktif memastikan proyek pengadaan TIK dimenangkan oleh produk Chromebook.

Keduanya juga disebut memengaruhi sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) agar memilih produk tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini