4. Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor.
5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
6. TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Respons Publik
Daftar aspirasi “17+8 Tuntutan Rakyat” kini beredar luas di media sosial. Banyak netizen menilai inisiatif ini bisa menjadi jembatan bagi generasi muda dalam menyuarakan aspirasi publik.
Namun, ada pula yang mengingatkan bahwa peran utama tetap berada di tangan DPR dan pemerintah untuk benar-benar mendengar dan menindaklanjuti tuntutan tersebut.***