• Minggu, 21 Desember 2025

Pengamat Intelijen Nilai Ini Saat Tepat Prabowo Ganti Kapolri

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 16:26 WIB
Pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra menanggapi tertanggkapnya anggota Bais dalam  aksi demonstrasi. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra menanggapi tertanggkapnya anggota Bais dalam aksi demonstrasi. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra menilai kegagalan penanganan aksi demonstrasi kemarin jadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti kapolri.

Sri Radjasa dalam sinear Forum Keadilan Tv dikutip pada Selasa, 2 September 2025, menyampaikan, sudah sangat cukup untuk memberikan kesempatan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Kalaupun ada rencana Prabowo, artinya gini, waktunyalah sekarang gitu loh," ujarnya.

Baca Juga: Uchok Khadafi Desak Prabowo Ganti Kapolri, Sorot ‘Menghilangnya’ Dasco

Ia menegaskan, harusnya pada 100 hari pemerintahan Prabowo, sudah clear dari cawe-cawe dari kubu Jokowi.

"Kalau dia tidak ingin disibukan dengan persoalan yang selalu mundur," ujarnya.

Sri Radjasa mengaku tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan Prabowo sehingga belum juga memutus cawe-cawe kubu Jokowi di kabinet.

Padahal, lanjut dia, sudah ada lebih dari 200 organisasi masyarakat yang meminta agar Prabowo mengganti kapolri.

"Untuk kali ini, cobalah Pak Prabowo, cobalah dengar hari nurani rakyat. Pasti benar," katanya.

Baca Juga: Pasca-Demo Ricuh, Analis Melihat Rakyat Ingin Reformasi Total Polri: Salah Satunya Ganti Kapolri!

Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengganti kapolri dan memutus politik balas budi kepada orang di atas kapolri.

"Bukan seperti itu [politik balas budi]. Justru Prabowo, politik balas budi itu kepada rakyat," ucapnya.

Ia berpandangan bahwa kalau Prabowo mengambil waktu lagi untuk mengganti kalopri, maka sama saja bunuh diri.

"Karena ini berkejaran dengan waktu. Apalagi membiarkan komposisi seperti ini, membiarkan dualisme loyalitas oleh orang-orang pembantu Prabowo," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X