• Minggu, 21 Desember 2025

LKBH Makassar Desak Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Momen pascarantis melindas ojol. Guru Besar FISIP Unair Prof Henri Subiakto mengatakan, Prabowo harus tegas copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Momen pascarantis melindas ojol. Guru Besar FISIP Unair Prof Henri Subiakto mengatakan, Prabowo harus tegas copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KONTEKS.CO.ID – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Makassar mendesak Presiden Prabowo Subianto segera copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
 
"LKBH Makassar mendesak Presiden Prabowo Subianto pecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo," kata Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar dalam pernyataan diterima pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
 
LKBN Makassar juga mendesak Listyo segera mengundurkan diri sebagai kapolri. Desakan ini disampaikan terkait tewasnya driver ojol Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) atau Barracuda Brimob. 
 
 
LKBN juga mendesak Polri memproses hukum para pelaku pelindas Affan sebagai pelanggaran HAM berat karena mereka merupakan alat negara.
 
"Mengutuk keras tindakan kriminal dan pelanggaran HAM yang menjadikan Affan menjadi korban kekerasan negara," ujarnya. 
 
LKBN menilai Kapolri Listyo Sigit tidak hanya gagal dalam pengendalian aparat di lapangan, tapi juga menunjukkan kegagalan moral institusi. 
 
"Kami menuntut agar beliau mengundurkan diri dari jabatannya, serta diproses secara pidana dan diadili dalam ranah HAM," katanya. 
 
 
Ia menyampaikan, tragedi ini menuntut pertanggungjawaban bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara pidana dan HAM. 
 
"Institusi Polri harus segera dievaluasi dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili secara adil dan transparan," katanya.
 
LKBH menyampaikan turut berkabung dan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pejuang dan tulang punggung keluarga.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X