"Kalau itu benar-benar terjadi, memalukan! Mending kita bikin seruan, 'Pulangin saja duit Rp50 ribu!'," ujarnya saat menghadiri acara di Kantor Maxim, Jakarta Selatan, Senin 24 Maret 2025 .
Bahkan, Noel menegaskan bahwa perlakuan tersebut sama saja dengan menghina para driver ojol.
"Driver ojek online itu patriotik bangsa ini, jangan dihina mereka. Kalau perusahaan menghina, sama juga menghina negara ini," tegasnya.
Baca Juga: Diseret KPK, Harta Immanuel Ebenezer alias Wamenaker Noel Tembus Rp17,62 Miliar
Desak Penghapusan Syarat Usia Kerja
Selain itu, Noel juga sempat menyoroti praktik perusahaan yang membatasi usia maksimal dalam lowongan kerja.
Menurutnya, aturan ini hanya menghambat warga yang masih ingin bekerja di usia 40 tahun ke atas.
"Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," kata Noel.
Ia berharap aturan diskriminatif itu dihapus agar hak warga negara untuk mencari pekerjaan tetap terjamin.
Meski begitu, ia belum memastikan apakah kebijakan ini akan dituangkan dalam PP atau revisi UU Ketenagakerjaan.***