nasional

Profil dan Biodata Jurist Tan, Hartanya Naik Rp10 M, Kejagung Selidiki Suaminya yang Diduga Petinggi Google

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:10 WIB
Profil dan biodata Jurist Tan yang eks COO Gojek yang konon menikah dengan petinggi Google. (menpan.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung dalam kasus ini menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Jurist Tan dan Ibrahim Arief.

Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah telah ditahan di Rutan, sedangka Ibrahim menjadi tahanan kota karena ada riwayat sakit jantung. Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Berikut ini profil dan biodata Jurist Tan, harta kekayaannya serta terkait suaminya yang konon petinggi Google.

Baca Juga: Biodata Mulyatsyah, Harta Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Ini Rp2,7 Miliar

Profil dan Biodata Jurist Tan

Jurist Tan diketahui menempuh program studi Master of Public Administration/International Development (MPA/ID) di Harvard Kennedy School pada 2015. Hal tersebut terlihat dalam postingan Harvard Business School (HBS) Desember 2024 lalu.

Dikutip dari laman resmi HBS, Profesor John Jong-Hyun Kim dari HBS menjadi pembicara di acara "Reformasi Pendidikan Indonesia: Merdeka Belajar".

Kala itu, ia membahas tentang bagaimana peran pemimpin/wirausahawan untuk dapat menerapkan disiplin kewirausahaan, manajemen, dan inovasi untuk mentransformasi sektor pendidik.

Pada kesempatan itu, hadir eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang juga merupakan alumnus HBS 2011.

Nadiem Makarim didampingi oleh Jurist Tan yang disebutkan sebagai alumni Harvard Kennedy School 2015. Jurist Tan juga bertindak sebagai narasumber dalam sesi tersebut.

Baca Juga: Perusahaan Beras Premium Ini Tarik dan Ganti Seluruh Beras Oplosan dari Pasar, Merek Apa?

Jurist Tan COO Gojek 

Selain sebagai Stafsus Mendikbudristek, jejak karier Jurist Tan yaitu pernah menjadi staf pengelolaan awal di Gojek atau COO di Gojek (2010-2014). Dia juga staf ahli di Kantor Staf Presiden.

Selanjutnya, Jurist juga pernah berkiprah di lembaga riset The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) dan tergabung dalam Australian Agency For International Development.

Mengajar di Luar Negeri

Selama proses penyelidikan kasus korupsi Chromebook, Jurist diketahui tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: Ini Rincian Kerugian Negara Gara-Gara Pengadaan Laptop Chromebook: Total Nyaris Rp2 Triliun

Halaman:

Tags

Terkini