Kekinian, Zarof dan Lisa sudah ditahan dan divonis bersalah dalam kasus pengurusan perkara Ronald Tannur.
Sementara, penyidik tak menahan Isidorus. Alasannya, telah berusia lanjut dan sedang sakit.
"Sedangkan terhadap II, bahwa yang bersangkutan ini kalau sudah salah, usianya sudah 88 tahun dan kondisinya sakit,” pungkasnya.***