nasional

Pledoi Hasto Berisi 108 Halaman dan Ditulis Tangan, Tim Hukum 3.550 Halaman

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:38 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampaikan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakpus (Foto: Konteks.co.id)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juli 2025.

Seperti publik ketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI buronan Harun Masiku.

Dalam dakwaan, Hasto disebut memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.***

Halaman:

Tags

Terkini