Dokumen tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi Presiden dalam menyempurnakan kebijakan penyelenggaraan haji di tahun-tahun berikutnya.
Dengan pencapaian ini, Menag berharap sistem layanan haji berbasis syarikah non-tunggal dapat terus diperbaiki dan menjadi model pelayanan haji yang lebih baik dan adaptif di masa depan.***