KONTEKS.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mempertanyakan kaitan dirinya dengan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Hal ini juga untuk menanggapi kegiatan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin, 14 April 2025, pagi.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi.
Baca Juga: Pemerintah Matangkan Rencana Satgas PHK, Akui Gelombang Pemutusan Kerja Segera Melanda?
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan LaNyalla, lima orang penyidik KPK diterima penjaga rumah bernama M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” ujar LaNyalla pada Senin, 14 April 2025, sore.
Ditegaskan LaNyalla, dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan penyidikan kasus korupsi itu.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Ketua PN Jaksel di Kasus Korupsi CPO
“Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” katanya lagi.
Terkait hal ini, LaNyalla masih menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
Selain itu, dia juga berharap KPK menyampaikan kepada publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
Dengan penjelasan itu, apa yang telah dilaksanakan KPK tidak merugikan dirinya yang sudah dianggap terlibat akibat berita penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Profil Alberto Hengga, Penyerang Muda Timnas U-17 Indonesia