KONTEKS.CO.ID - Aktivis lintas organisasi pemuda dan mahasiswa mengancam menggelar aksi di gedung Merah Putih untuk menuntut KPK segera periksa dan tangkap Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan pimpinan DPD lainnya atas dugaan reses ilegal.
Kebijakan penambahan jumlah reses di DPD RI pada rentang Oktober hingga Desember 2025, yang semula satu kali, menjadi dua kali melanggar UU MD3 dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Keputusan untuk menambah jumlah reses dari empat kali menjadi lima kali pada tahun persidangan terakhir dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat berujung pada pelanggaran prinsip pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: Bahaya Chat-GPT: 5 Hal yang Tak Boleh Anda Beritahukan kepada Bot AI
Menurut Joko Priyoski Ketua Umum KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) Joko Priyoski yang juga l koordinator aksi, selain melanggar UU MD3, penambahan reses ini tentu akan memberikan tekanan yang berat kepada APBN. Apalgi uang reses yang diberikan kepada anggota DPR dan DPD cukup besar.
“Kalau tidak salah setiap orang menerima lebih kurang 350 juta rupiah sekali reses. Sedangkan jumlah anggota DPD RI ada 152 orang. Jadi dikalikan saja berapa uang APBN yang terkuras untuk reses ilegal itu,” ujar Joko.
Selain itu, penambahan reses dapat mencederai prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara dan mengarah ke tindak pidana korupsi. Selain tindakan melawan hukum secara langsung, korupsi menjadi perilaku yang tidak mematuhi prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.
“Aktivis lintas organisasi terus mendesak KPK segera periksa dan tangkap Pimpinan DPD RI atas dugaan reses ilegal tersebut," kata Joko lagi.
Baca Juga: Prabowo Sebut Indonesia Blunder 30 Tahun Terakhir, Tunjuk Para Profesor Hingga Guru Besar
Menurut Jokow, demonstrasi di KPK untuk mendesak pimpinan KPK segera memeriksa dan menangkap Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Lintas organisasi pergerakan terkait persoalan ini adalah Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP), Kaukus Eksponen Aktivis '98 (KEA '98).