• Senin, 22 Desember 2025

PT TRPN Mengaku Salah Soal Pemasangan Pagar Laut di Bekasi, Akan Bongkar dan Pasang Lagi

Photo Author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:27 WIB
PT TRPN akui keselahannya soal pemasangan pagar laut dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat (Dok: Istimewa)
PT TRPN akui keselahannya soal pemasangan pagar laut dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat (Dok: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Masalah pagar laut di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya menemui titik terang.

Pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang memasang pagar akhirnya mengakui kesalahannya.

Menurut perusahaan tersebut, pemasangan pagar laut itu untuk kegiatan reklamasi dengan tujuan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

Baca Juga: Momen Jung Jinyoung dan Dahyun TWICE Hadiri World Premiere You Are the Apple of My Eye di Indonesia

Pelaksanaan reklamasi di laut itu dilakukan melalui pengelolaan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga sekitar.

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan reklamasi itu melanggar ketentuan.

Sebab, tidak memenuhi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Lantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

"Kami salah, kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang, dan perizinan," kata Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

PT TRPN pun akan melakukan pembongkaran pagar laut dari bambu tersebut.

Namun, kata Deolipa, pihaknya akan tetap melakukan reklamasi setelah pembongkaran yang dilakukan hari ini.

Meski demikian, ke depan kegiatan reklamasi akan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Preview Brest Vs PSG: Waspada Teror Ousmane Dembele!

"Setelah ini nanti kami bongkar, kami rapikan lagi. Kami akan mulai lagi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, regulasi yang berlaku. Termasuk semua perizinan akan kami upayakan baik di tingkat pusat maupun gubernur," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X