Perusahaan ini mengembangkan bisnis properti untuk memenuhi kebutuhan hunian dan komersial.
Sementara pemilik saham perusahaan ini adalah Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya. Masing-masing memiliki saham sebesar Rp2,5 miliar.
Direktur PT Intan Agung Makmur adalah Belly Djaliel dan komisaris dari perusahaan ini adalah Freddy Numberi.
Baca Juga: Youtuber Top IShowSpeed Live Streaming IRL di Panama, Netizen Salfok Ada Kaos Prabowo-Gibran
Freddy Numberi adalah menteri kelautan dan perikanan (KKP) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY).
Bukan hanya di PT Intan Agung Makmur, Freddy juga tercatat sebagai salah satu direktur di Agung Sedayu Group.
Sebelumnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui proyek PIK 2 di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: Kakek 70 Tahun di Tangsel Tewas Bakar Diri, Warga Ungkap Penyebab Korban Bertindak Nekat
"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (sosial media) tersebut," ujar Nusron dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Nusron menyebutkan jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan.
Sebanyak 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Baca Juga: Kebakaran di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Hingga Ribuan Warga Mengungsi
"Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang," kata Nusron.
Seluruh lahan itu telah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Tapi ditemukan juga 17 bidang tanah yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).***
Artikel Terkait
TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Demi Rakyat, Lalu Apa Perintah Presiden Prabowo
Kades Kohod Arsin bin Sanip Didesak Bongkar Misteri Pagar Laut, Sudah Dilaporkan ke Mabes Polri
Muhammadiyah Laporkan Dalang Pagar Laut ke Mabes Polri, Ada Agung Sedayu dan Kades Kohod
Menteri KKP Minta Pagar Laut Tak Dibongkar, Masih Dijadikan Barang Bukti
Kenapa Menteri KKP Membangkang Presiden Prabowo Terkait Pagar Laut
DPR Harus Bentuk Pansus Pagar Laut, Aparat Tindak Hukum dan Tegak Lurus Pada Presiden