KONTEKS.CO.ID - Nama Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, belakangan menjadi viral setelah banyak dikaitkan dengan kemunculan pagar misterius di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Saat ini banyak pihak mendesak agar Arsin berani membuka dugaan penyalahgunaan lahan dan pemagaran laut di pesisir Tangerang.
Selain itu juga, perlu dijelaskan munculnya kavling Hak Guna Bangun (HGB) yang dikeluarkan di atas laut.
Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tidak boleh ada HGB di atas laut.
Baca Juga: Yusril Sebut Pemerintah Bakal Pulangkan Teroris Bom Bali Hambali dari Guantanamo
Iskandar Sitorus dari Indonesian Audit Watch (IAW) menyampaikan adanya informasi penting yang harus segera diverifikasi pihak-pihak terkait.
Hal itu terkait dengan marak terbit surat jual beli garapan tanah warga yang diduga diterbitkan perangkat desa untuk kemudian jadi warkah sertifikasi ke BPN.
Surat jual beli garapan itu terbit dengan dalih bahwa telah terjadi abrasi tanah.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Babak 8 Besar Liga 2, Mulai Senin Dibuka PSIM Vs Deltras
"Banyak informasi yang perlu dicross-check oleh aparat hukum, termasuk dugaan jual beli laut dengan klaim sebagai lahan garapan warga berjenis tanah timbul di kawasan pesisir di Tangerang Banten,” kata Iskandar Sitorus dalam keterangan yang dikutip pada Minggu, 19 Januari 2025.
Sitorus khawatir dengan informasi-informasi yang beredar, bahwa ada jual beli laut atau jual beli lahan di kawasan pesisir. Karena itu, dia mendesak Arsin untuk mengungkap hal ini.
"Banyak informasi yang perlu dicross-check, termasuk dugaan jual beli lahan warga di kawasan pesisir," ujarnya.
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Belum Ada Unsur Tindak Pidana di Kasus Pagar Laut Tangerang dan Bekasi
Pagar Laut Dibongkar TNI AL, Pasukan Elite Kopaska Diterjunkan
TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Demi Rakyat, Lalu Apa Perintah Presiden Prabowo
Kerahkan Marinir dan Kopaska, TNI AL Ungkap Target Pembongkaran Pagar Laut Misterius di Tangerang
Profil Kopaska TNI AL, Pasukan Elite Pembongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang: Dibentuk Presiden Soekarno