• Minggu, 21 Desember 2025

Kades Kohod Arsin bin Sanip Didesak Bongkar Misteri Pagar Laut, Sudah Dilaporkan ke Mabes Polri

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 11:37 WIB
Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip.
Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip.

 

KONTEKS.CO.ID - Nama Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, belakangan menjadi viral setelah banyak dikaitkan dengan kemunculan pagar misterius di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Saat ini banyak pihak mendesak agar Arsin berani membuka dugaan penyalahgunaan lahan dan pemagaran laut di pesisir Tangerang.

Selain itu juga, perlu dijelaskan munculnya kavling Hak Guna Bangun (HGB) yang dikeluarkan di atas laut.

Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tidak boleh ada HGB di atas laut.

Baca Juga: Yusril Sebut Pemerintah Bakal Pulangkan Teroris Bom Bali Hambali dari Guantanamo

Iskandar Sitorus dari Indonesian Audit Watch (IAW) menyampaikan adanya informasi penting yang harus segera diverifikasi pihak-pihak terkait.

Hal itu terkait dengan marak terbit surat jual beli garapan tanah warga yang diduga diterbitkan perangkat desa untuk kemudian jadi warkah sertifikasi ke BPN.

Surat jual beli garapan itu terbit dengan dalih bahwa telah terjadi abrasi tanah.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Babak 8 Besar Liga 2, Mulai Senin Dibuka PSIM Vs Deltras

"Banyak informasi yang perlu dicross-check oleh aparat hukum, termasuk dugaan jual beli laut dengan klaim sebagai lahan garapan warga berjenis tanah timbul di kawasan pesisir di Tangerang Banten,” kata Iskandar Sitorus dalam keterangan yang dikutip pada Minggu, 19 Januari 2025.

Masyarakat dan nelayan dilibatkan untuk membantu pembokaran pagar laut di Tangerang.

Sitorus khawatir dengan informasi-informasi yang beredar, bahwa ada jual beli laut atau jual beli lahan di kawasan pesisir. Karena itu, dia mendesak Arsin untuk mengungkap hal ini.

"Banyak informasi yang perlu dicross-check, termasuk dugaan jual beli lahan warga di kawasan pesisir," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X